
PANGKALAN BUN : Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang pria berinisial RNS yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual berupa begal payudara di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dan keresahan masyarakat terkait aksi yang meresahkan tersebut.
Saat ini, RNS telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukannya, termasuk jumlah aksi serta kemungkinan adanya korban lain.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan atas perbuatan yang dilakukan. Kami juga masih mendalami berapa kali aksi tersebut dilakukan,” kata Kapolres Kobar AKBP Joko Handono melalui Kasat Reskrim AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RNS mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan aksi pelecehan seksual tersebut. Sebelumnya, keresahan masyarakat mengenai kejadian itu juga ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan RNS di toko miliknya yang berada di Kecamatan Madurejo.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diperlukan untuk membantu penyidik mendalami kasus, mengidentifikasi kemungkinan korban lain, serta memastikan jumlah kejadian yang diduga melibatkan tersangka.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi kejahatan di wilayah Kobar. Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi atau melaporkan adanya tindak kejahatan,” ujar Gusti Muhammad Rifa Adabi.
Polres Kobar menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.








































































