Beritadesa.co.id, Aceh Besar — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) dan Kejaksaan RI resmi memulai program pembangunan sumur air bersih bertajuk “Jaga Air Bersih untuk Desa” di Meunasah Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 10 Mei 2026. Kick off ini menjadi titik awal pembangunan 70 sumur air bersih di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Merauke.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan kedaulatan air nasional, sekaligus rangkaian menyambut HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO) pada Oktober 2026 mendatang. Pembangunan sarana air bersih akan dilakukan di 70 titik wilayah operasional PT SUCOFINDO yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.Pwk., IPU., mengatakan akses air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa yang berkaitan langsung dengan kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara ABPEDNAS, PT SUCOFINDO (PERSERO), dan Kejaksaan RI menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Air bersih bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga pondasi kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat desa. Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar hadir hingga ke desa yang membutuhkan,” ujar Indra.
Program ini diproyeksikan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 3.500 hingga 7.000 masyarakat desa, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses air bersih. Indra juga menegaskan ABPEDNAS siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS sekaligus JAM Intel Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menekankan pentingnya tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata.
Direktur Utama PT SUCOFINDO (PERSERO), Sandry Pasambuna, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan kebermanfaatan sosial yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan ESG (Environmental, Social, and Governance). Ia berharap keberadaan SUCOFINDO tidak hanya dirasakan melalui layanan bisnis, tetapi juga melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik program tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DMPG) Aceh Besar, Jakfar, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Gampong Lambleut sebagai salah satu penerima bantuan sumur air bersih. Hal senada disampaikan Keuchik Gampong Lambleut, Bahrunnazar, yang menyebut sebagian warga di desanya masih mengalami kesulitan mendapatkan air layak konsumsi akibat kondisi air yang asin dan mengandung kapur.
Program pembangunan sumur air bersih ini akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada momentum HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO) pada 22 Oktober 2026. Melalui kolaborasi ini, ABPEDNAS, SUCOFINDO, dan Kejaksaan RI berharap pembangunan desa yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan dapat semakin merata di seluruh Indonesia.





















































