Sidoarjo, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Jaga Desa di Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, S.H., M.M., Kasintel Achmad Arafat Arief Bulu, S.H., M.H., Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, S.Sos., M.M., serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidoarjo.
Rapat koordinasi tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kelembagaan desa dalam mendukung implementasi Program Jaga Desa. Program ini difokuskan untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pelaksanaannya, rakor menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta langkah antar pemangku kepentingan terkait pengawasan dan pendampingan desa. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan kejaksaan menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Usai kegiatan rakor, koordinasi lanjutan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Sidoarjo bersama Kajari dan Kasintel di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pertemuan ini secara khusus membahas percepatan pendataan anggota ABPEDNAS di Kabupaten Sidoarjo.
Langkah percepatan pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Jaga Desa, terutama dalam memperkuat peran kelembagaan desa sebagai mitra strategis pemerintah. Hasil koordinasi menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan organisasi desa guna mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik.
Dengan adanya rakor dan koordinasi lanjutan ini, diharapkan implementasi Program Jaga Desa di Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.






















































