Jakarta – Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU., mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari langkah pemerintah yang memastikan penanganan berbagai perkara korupsi berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus menjaga sinergi antaraparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Indra berharap komitmen tersebut terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap seluruh pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, konsistensi dalam pemberantasan korupsi akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain mendukung pemberantasan korupsi di tingkat nasional, ABPEDNAS menegaskan pentingnya upaya pencegahan dimulai dari tingkat pemerintahan desa. Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Melalui fungsi tersebut, BPD menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas BPD, peningkatan kualitas pengawasan, serta sinergi antara BPD, pemerintah desa, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa sejak dini. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus mendukung pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan.
ABPEDNAS berkomitmen untuk terus memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui peningkatan kapasitas, penguatan fungsi pengawasan, dan sinergi dengan berbagai pihak, ABPEDNAS berharap tercipta pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





























































