Minahasa Selatan – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara terus mengakselerasi penguatan kapasitas kelembagaan desa di Kabupaten Minahasa Selatan. Setelah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Bersinergi dengan Pemerintah Desa, rangkaian kegiatan langsung dilanjutkan dengan Musyawarah Kecamatan (Muscam) ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa Kecamatan Amurang Timur di Desa Ritey, Jumat (24/7/2026).
Muscam menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi agar hasil penguatan kapasitas yang telah diberikan melalui bimtek dapat diimplementasikan secara berkelanjutan hingga tingkat kecamatan. Melalui forum tersebut, ABPEDNAS tidak hanya memperkuat pemahaman anggota BPD mengenai tugas dan fungsinya, tetapi juga membangun struktur organisasi yang siap mendukung sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan lembaga kemasyarakatan.

Mengawali kegiatan, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, menegaskan bahwa penguatan kapasitas harus berjalan beriringan dengan penguatan organisasi. Menurutnya, BPD dituntut menjaga profesionalisme, netralitas, dan menjalankan peran sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa dalam mengawal transparansi anggaran serta pembangunan desa.
“Penguatan kapasitas ini bertujuan membangun kemitraan yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendorong kemajuan desa sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegas Stefanus BAN Liow.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Selatan Notje Karamoy, SH, bersama Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan Dr. Masye Liando, M.Pd, serta didampingi Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Drs. Jakried Maluenseng, MSc.
Melalui mekanisme pemungutan suara secara demokratis, peserta Muscam memilih kepemimpinan organisasi tingkat kecamatan. Jootje Mogigir terpilih sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) ABPEDNAS Amurang Timur dengan perolehan lima suara, mengungguli Milton Sangkoy yang memperoleh empat suara. Sementara itu, Dra. Ester Tumewang dipercaya memimpin Srikandi Jaga Desa Kecamatan Amurang Timur setelah meraih lima suara, unggul atas Meyni yang memperoleh tiga suara.
Camat Amurang Barat, Meylisa Aring, SSTP, M.Si, menyampaikan harapannya agar hasil pembekalan dan konsolidasi organisasi ini mampu memperkuat koordinasi seluruh unsur kelembagaan desa. Menurutnya, Hukum Tua, BPD, dan LPM perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga kolaborasi dalam pembangunan desa dapat berjalan semakin efektif.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa di Kecamatan Amurang Timur, rangkaian penguatan kapasitas yang diinisiasi ABPEDNAS Sulawesi Utara tidak berhenti pada pemberian materi bimtek, tetapi berlanjut melalui penguatan organisasi hingga tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat kemitraan antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan.































































