Beritadesa.co.id, Gresik – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zamzam Ikhwan, SH.MH. bersama Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Drs. Abu Hassan SH.MM, melakukan pembinaan dalam rangka “Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa untuk mendukung program Prioritas Nasional, Daerah dan Desa” disetiap kecamatan se-kabupaten Gresik.
Diketahui sepekan terakhir (26-31 Agustus 2026) telah berjalan Road Show (Turun Gunung) diantaranya mulai kecamatan; Driyorejo, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Cerme dan Duduksampeyan yang dihadiri oleh Para Kepala Desa (Kades), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa dan HR. Hendry Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik yang selalu turut mendampingi
Zamzam dalam pemaparan materinya yang merupakan bentuk tindakan preventif (pencegahan) bertemakan “Penguatan Sinergisitas Kades dan BPD dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel serta Bebas dari penyimpangan”

Hal ini dilakukan sebagai tidak lanjut pasca pelantikan DPC Abpednas Gresik yang merupakan wadah bagi anggotan BPD dengan struktur kepengurusan-nya sampai ditingkat pusat, agar bersinergi dengan Kades dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan.
“BPD ada tapi dianggap tidak ada, seringnya BPD tidak dilibatkan, sehingga kades sering kebablasan dalam hal penggunaan dan cara pengelolaan dana desa” ujar Zamzam di setiap pemaparannya selaku Ketua Dewan Pembina DPC Abpednas Gresik
Selain itu Zamzam juga mengingatkan kepada para Kades, “Jangan pernah berpikiran kucuran dana desa diangap uangnya sendiri, disitu ada laporan pertanggungjawaban, bilamana ada temuan yang menimbulkan kerugian negara, BPD dapat melaporkan pada kejaksaan, karena kepanjangan tangan dari kejaksaan”
“Jadi mulai sekarang rubah mindset pola pikir yang lama, setelah ini jangan sampai ada laporan masuk diatas meja saya, tentu akan diproses jika tidak dilakukan, nanti saya yang akan kena proses” tandas Zamzam
Sementara Abu Hassan mengatakan, “Pak Kajari (Zamzam) memiliki komitmen yang kuat untuk pembinaaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa”
Abu Hassan juga mengaku, “Merasa sedih jika ada kades dipanggil Aparat Penegak Hukum terkait dengan pengggunaan dana desa, saat ini kolaborasi Kades dan BPD yang sudah berjalan dengan baik tetap dipertahankan dan perlu ditingkatkan sehingga tantangan yang ada kedepan dapat diatasi bersama-sama”
Disampaikan pula oleh Abu Hassan, Pemerintahan Desa (Kades bersama BPD), hendaknya menyongsong pilkades serentak 2027, diharapkan anggota BPD yang sudah tergabung dalam keanggotaan Abpednas agar supaya melanjutkan ke periode selanjutnya selain itu pada pelaksanaan pilkades pemerintah kabupaten Gresik akan menjalin kerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan menggunakan metode E-Voting. (Red)
































































