BeritaDesa.co.id, Minahasa Selatan — DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan menggelar pertemuan strategis pada Selasa (5/5/2026) di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan. Kegiatan yang dihadiri sekitar 2.500 peserta ini turut melibatkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Selatan, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, unsur Forkopimda Minahasa Selatan, pimpinan BULOG Sulut-Gorontalo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Pertemuan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan sesi pembukaan dan penyajian materi panel yang menghadirkan narasumber dari unsur ABPEDNAS, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta pimpinan BULOG Sulut-Gorontalo. Diskusi dalam forum ini membahas penguatan peran BPD, pengawasan program desa, serta dukungan terhadap program strategis pemerintah di tingkat desa.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Amurang yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Bupati Minahasa Selatan selaku Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Minsel, Asisten Intelijen Kejati Sulut selaku Ketua Dewan Pengawas, serta jajaran Forkopimda dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Selain itu, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan, penyerahan pataka organisasi, kartu tanda anggota, serta bantuan pangan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, turut dicanangkan program Jaga Pilkades yang ditandai dengan pembunyian tetengkoren oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Bupati Minahasa Selatan, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Dekan FISIP Unsrat, Ketua DPRD Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Dandim 131/Minahasa, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ketua DPD Desa Bersatu, serta Ketua DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan.
Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara serta penanaman bibit pohon sebagai bagian dari program ABPEDNAS Peduli Lingkungan. Melalui kegiatan ini, ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat peran BPD sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.






















































