Gresik, Beritadesa.co – Desa merupakan level pemerintahan terkecil yang memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat. bahkan desa memiliki peran dalam menunjang program pembangunan pemerintah pusat maupun daerah, sebagai garda terdepan dalam mencapai keberhasilan atas program pemerintah yang lainnya. hal inilah yang menyebabkan sistem pemerintahan desa mulai menjadi vital.
Kepala Desa bersama Perangkat Desa lebih merujuk pada pelaksanaan tugas eksekutif sedangkan BPD {Badan Permusyawaratan Desa} sebagai legislatif dan melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa sesuai dengan peraturan yang berlaku
BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya berasal dari wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Sehingga sebagai wakil dari masyarakat desa sejatinya peran BPD merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat desa. yang memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan desa.

HR. Hendry salah satu personil yang tergabung dalam wadah Desa Bersatu kala itu terlibat langsung dalam revisi ke 2 Undang-undang tentang Desa sebagai perwakilan dari BPD di Indonesia menyerukan seluruh jajaran BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk bersinergi menjadi satu kesatuan dalam menjalankan fungsi penyelenggaran pemerintahan desa untuk membangun Indonesia melalui desa.
“Seiring perjalanan revisi Undang-Undang Desa ini, kepada jajaran BPD, Kepala Desa berserta Perangkat Desa, Ayo bersama bersinergi dan berkolaborasi membangun untuk kemajuan Indonesia yang dimulai dari masing-masing desa”
“Dengan Desa Bersatu Bangun Desa Untuk Maju” Seru HR. Hendry (Sabtu, 14/09/2024)
Pasca diberlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang terbaru ini, mau tidak mau memunculkan otonomi desa yang sejatinya menarik untuk lebih diperhatikan, dari manajemen pemerintah desa yang mana secara substansial diserahkan keseluruhannya kepada desa itu sendiri, dapat dikatakan bahwa pembangunan desa saat ini bersifat Bottom-Up,
“Artinya konsepnya bukan lagi membangun desa namun desa membangun tentunya semua program pembangunan juga harus selaras dengan program pembangunan yang ada di daerah (Nawakarsa) maupun di provinsi (Nawabakti)” Ujar pria asal Gresik – Jawa Timur, sebagai salah satu pengurus pusat DPP Abpednas {Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional}.























































