BeritaDesa.co.id — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Pangkalan Banteng. Rakor yang dihadiri oleh 17 perwakilan desa ini menitikberatkan pada pendalaman tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Acara tersebut mendapat dukungan dari Camat Pangkalan Banteng dan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten.
Dalam sambutannya, Ketua DPC ABPEDNAS Kobar, Samsul Arifin, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 81 Kopdes di Kabupaten Kobar, dengan sebagian besar sedang berproses legalitas di notaris.
“Alhamdulillah, di desa saya — Marga Mulya — Koperasi Merah Putih telah selesai legalitasnya. Kami sudah bergerak hingga tingkat RT untuk sosialisasi dan pendataan anggota secara jemput bola,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II ABPEDNAS Kobar turut mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini telah dikonsultasikan hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah (DPMD Provinsi) untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan mendapatkan pembinaan yang tepat.
“Kopdes adalah wadah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kami ingin seluruh desa di Kobar segera memiliki koperasi yang legal dan aktif,” tegasnya.
Rakor ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap anggota BPD dan pengurus PAC ABPEDNAS di tingkat kecamatan.
ABPEDNAS Kobar terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah desa dan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dari desa.






























































