BeritaDesa.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) Indonesia secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM, Kadis PMD Kabupaten Luwu Timur, Ketua Apdesi MP, Ketua dan Anggota BPD se-Kabupaten Luwu Timur, serta pengurus DPD ABPEDNAS Sulawesi Selatan.
Dalam sambutan dan pengarahan Indra Utama Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia menegaskan bahwa pelantikan pengurus DPC merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar demokrasi desa.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga keseimbangan pemerintahan desa, menyerap aspirasi masyarakat, mengawal transparansi dan akuntabilitas dana desa, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif kepala desa,” tegas Indra Utama.
Ketua Umum menjelaskan bahwa ABPEDNAS hadir sebagai rumah besar anggota BPD se-Indonesia, guna memastikan BPD memahami tupoksi dan kewenangannya, memiliki kapasitas dan integritas yang kuat, serta terlindungi secara hukum dan kelembagaan.
Sebagai bentuk keseriusan memperkuat organisasi hingga ke desa, DPP ABPEDNAS Indonesia telah melakukan penguatan struktur kepengurusan nasional dengan melibatkan tokoh lintas profesi, serta menyelenggarakan Rapimnas dan Pengukuhan Pengurus DPP ABPEDNAS Indonesia Periode 2025–2031. Dalam struktur DPP ABPEDNAS, ada nama Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Ketua Dewan Pembina, JAM Intel Prof.Reda Manthovani sebagai Ketua Pengawas, Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Dewan Pakar bersama Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Menkop Ferry Juliantono. Kapolri Sigit Prabowo. Penguatan organisasi ini dinilai membawa dampak nyata Tupoksi dan peran BPD di tingkat desa.
DPP ABPEDNAS juga secara aktif melaksanakan penguatan kapasitas anggota BPD secara nasional melalui bimbingan teknis, pendidikan organisasi, literasi regulasi desa, serta penguatan pemahaman pengawasan dan keuangan desa.
Salah satu program strategis yang ditekankan adalah kerja sama dengan Kejaksaan RI melalui Program Jaga Desa, termasuk pelaksanaan lomba film pendek Jaga Desa yang melibatkan desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Luwu Timur. Program ini bertujuan mencegah penyimpangan sejak dini, memberikan pendampingan hukum, serta membangun tata kelola desa yang transparan dan berintegritas. DPP ABPEDNAS juga menyediakan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jaga Desa bagi aparatur desa, BPD, dan masyarakat.
Kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Luwu Timur, Indra Utama berpesan agar menjadikan ABPEDNAS sebagai organisasi yang berwibawa, hadir dan dirasakan manfaatnya oleh anggota BPD, membangun komunikasi sehat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta konsisten membela kepentingan masyarakat desa dengan tetap menjunjung etika dan aturan.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM dalam sambutannya mengapresiasi peran ABPEDNAS dalam memperkuat kapasitas dan integritas BPD. Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Program Pandu Juara, yang mendorong desa untuk mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
“Melalui Program Pandu Juara, desa-desa di Luwu Timur kami dorong agar tidak hanya bergantung pada dana desa, tetapi mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam, pertanian, perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata desa,” ujar Bupati.
Pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan di Makassar ini diharapkan menjadi tonggak penguatan peran BPD di Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung program Pemkab untuk pembangunan desa yang adil, berkelanjutan, serta sejalan dengan program pembangunan daerah dan nasional.






























































