Intinya…
-
Pemerintah mendukung penuh pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Himbara, serta CSR perusahaan nasional dan internasional, guna mengurangi kekhawatiran terkait penggunaan Dana Desa.
-
Pembentukan Kopdes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat desa, tanpa mengganggu program desa yang sudah berjalan, serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam penyusunan regulasi serta kebijakan teknis untuk kelancaran implementasinya.
Follow Instagram BeritaDesa.co.id untuk mendapatkan informasi terbaru!
_____________________________________________
BeritaDesa.co.id – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya mendukung penuh dibentuknya 70 ribu koperasi desa (Kopdes) merah putih di seluruh Indonesia.
Apalagi sumber pembiayaan pembentukan Kopdes bukan hanya dari dana desa saja, melainkan dilakukan secara kolektif mulai dari APBN, APBD, Himbara, sampai dengan CSR perusahaan nasional maupun internasional.
Menurutnya, dengan potensi dukungan anggaran yang dilakukan berbagai pihak dalam pembentukan Kopdes akan meredam gejolak dan kekhawatiran di bawah kalau anggaran pembentukan Kopdes ditanggung oleh Dana Desa.
“Potensi alternatif dukungan anggaran ini luar biasa, setidaknya mengurangi atau meredam gejolak di bawah. Prinsipnya ini semua untuk kepentingan masyarakat desa,” ujar Wamen Ariza saat rapat awal pembahasan pembentukan Kopdes Merah Putih bersama Kementrian dan lembaga terkait di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Pro dan Kontra Pendirian Koperasi Desa: Harapan Baru atau Masalah Baru?
Lebih jauh Wamendes Ariza mengatakan, adanya pembentukan Kopdes tidak akan mengurangi program-program yang selama ini sudah jalan di desa, hanya saja perlu disinergikan.
Menurutnya, pembentukan Kopdes ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas masyarakat desa, kesejahteraan desa, kemakmuran desa. Nantinya, seluruh perangkat desa juga akan dilibatkan untuk menyukseskan koperasi desa ini.
“Kami sangat senang dan mendukung adanya koperasi desa. Saatnya desa bangkit untuk Indonesia maju melalui koperasi desa merah putih,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kementerian dan Lembaga terkait akan bersama-sama menyusun regulasi serta kebijakan secara teknis terkait pembentukan Kopdes ini.
Sebagai informasi, rapat awal pembahasan pembentukan Kopdes Merah Putih ini dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan dihadiri oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro dan Staf Khusus Menteri Desa dan PDT Andi Rahmah, Kemensos, Kementan, Kementerian PPN/Bappenas serta Badan Pangan Nasional.























































