Jakarta, BeritaDesa.co.id – Hampir 100 orang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi dikukuhkan masa bakti 2025 – 2031 yang sekaligus menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bertempat di salah satu hotel berada dikawasan Bandara Airport Internasional Soekarno – Hatta Cengkareng Jakarta, pada hari Kamis – Jum’at (11-12, Desember 2025).
Kepengurusan periode ini diwarnai berbagai latar belakang dan profesi, mulai dari Ustad, Akademisi, Birokrat, Politisi, Guru, Wartawan, Lawyer, Pengusaha, Artis, hingga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai penjuru Nusantara.

Komposisi ini sebagai gambaran Abpednas sebagai organisasi inklusif yang merangkul seluruh elemen bangsa untuk kemajuan desa dalam membangun Indonesia.
Selain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Rapimnas juga dihadiri Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin serta Jaksa Agung Muda (JAM) Inteljen Reda Manthovani, Hamdan Zoelva, Boy Rafli Amar, Gubernur Banten Andra Soni, Aditya Yusma Perdana, Maya Miranda Ambarsari (Crazy Rich asal Bengkulu) dan Charlie Van Houten vokalis Setia Band.
Kehadiran para pejabat tinggi negara tersebut menegaskan dukungan pemerintah terhadap peran strategis BPD sebagai salah satu penyelenggara tata kelola pemerintahan desa.
Agenda Utama Rapimnas 2025 :
1. Penguatan AD/ART dan kelembagaan DPP hingga daerah.
2. Penyusunan program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk peningkatan kapasitas BPD.
3. Sinergi nasional dengan Kemendagri, Kemendes PDTT, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya.
Pada puncak Rapimnas Abpednas, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina dan Reda Manthovani sebagai Ketua Dewan Pengawas berdasarkan SK. Nomor Istimewa : 007/SK/DPP/Abpednas/XII/2025 yang dibacakan Sekretaris Jendral DPP Abpednas Aditya Yusma Perdana.
Struktur Kepengurusan DPP Abpednas Indonesia Periode 2025 – 2031,
Ketua Dewan Pembina :
Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH.MH,MM,
Ketua Dewan Pakar :
Jendral Pol (Purn) Prof. Drs. HM Tito Karnavian MA.Ph.D
Ketua Dewan Penasihat :
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo
Ketua Dewan Pengawas :
Prof. DR. Reda Manthovani, SH,. LLM
Ketua Dewan Pengurus :
DR. (HC). Ir. Indra Utama M.PWK
Dalam sambutannya Tito Karnavian menyampaikan, “BPD menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan, pengawasan, dan memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tito
Burhanudin usai dikukuhkan mengatakan “Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bangsa, BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berpihak pada kepentingan rakyat”
Pada saat yang sama Reda Manthovani secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) digital kepada perwakilan BPD, juga menegaskan “Institusi kami (Kejaksaan) siap untuk mendampingi dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor hukum dan etika”
Harapan Menteri Desa :
Desa kini menjadi subjek utama pembangunan nasional. Ia berharap Abpednas mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia desa serta pengelolaan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. paradigma membangun dari desa sejalan dengan agenda prioritas nasional untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ujar Yandri
Komitmen ABPEDNAS
Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama menyampaikan apresiasi atas dukungan kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pengukuhan para tokoh nasional sebagai Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pakar merupakan amanah besar bagi organisasi
“Abpednas berkomitmen membangun keanggotaan BPD yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang semakin kompleks,” pungkas Indra. (Red-H)






























































