BeritaDesa.co.id, Gresik – Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan dalam rangkah memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang berketepatan tanggal 15 Januari, akan dilaksanakan kegiatan lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dan Kepatuhan Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kejaksaan Negeri Gresik melalui Kepala Seksi Inteljen Raden Achmad Nur Rizki, S.H.M.H. mengajak pada seluruh elemen yang ada dalam pemerintahan desa (Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa/BPD, Perangkat Desa) mengirimkan video lomba berdurasi pendek dengan mengikuti tata cara pendaftaran dan pengiriman karya di Website : abpednas.id
Diantaranya dengan tema Program Jaga Desa ;
1. Wujudkan Tata Kelolah Desa/Kelurahan Bebas Penyimpangan
2. Optimalisasi Pencegahan dan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Efektif Tekan Praktik Korupsi Keuangan Desa
Keseriusan ini disampaikan Nur Rizki selaku pengarah tim yang berdasarkan SK Kepala Kejaksaan Negeri Gresik No. KEP – 49/M.5.27/Dsb/12/2025, saat tim penilai lomba melakukan pembahasan aspek penilaian lomba diantaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aji Setiawan, Oktavian Aditya Machfud, Anwar Aini, dari Kejaksaan Negeri Aldino Ahmad Ossama, Dimas Pratama Siddarta serta dari Abpednas HR. Hendry bertempat di salah satu ruang dalam Gedung Kejaksaan Negeri Gresik Jl. JL. Raya Permata No. Bunder – Gresik. (Senin, 29/12/2025),
Beberapa aspek penilaian lomba film pendek Jaga Desa :
• Kualitas Kreatif dan Artistik memliki bobot 40% terdiri dari,
Original Ide, Kreativitas penyajian cerita, Kualitas visual, artistik dan Teknik pengambilan gambar,
• Pesan dan Relevansi memliki bobot 40% terdiri dari,
Kesesuaian Tema dan Sub Tema, Kekuatan pesan dan substansi, Dampak dan manfaat bagi desa serta generasi muda.
• Kualitas Produksi memliki bobot 20% terdiri dari,
Alur cerita jelas dan efektif, Editing rapi, audio visual nyaman ditonton, Kelengkapan unsur film (opening, credit dll).
Aji Setiawan selaku pelaksana penilai berharap, “Pendaftaran dan pengiriman video sampai dengan batas akhir tanggal 5 Januari 2026 dapat mencapai sekurang-kurangnya 50 karya video untuk Kabupaten Gresik”
Sementara HR. Hendry Ketua BPD Nasional Kabupaten Gresik mengatakan, “Terimakasih disampaikan kepada Pemerintah Desa yang telah mengikuti lomba video Jaga Desa selanjutnya bagi yang belum mengirim video segera mendaftar dan mengirim video.
Diketahui dalam hal ini peran kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tapi juga mitra dan konsultan bagi desa, menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan desa secara hukum, program ini menunjukkan transformasi kejaksaan menjadi lebih humanis dan proaktif dalam mendukung pembangunan desa yang sejahtera dan berkeadilan. (Red-H)






























































