Gresik, BeritaDesa.co.id – Polemik seputar pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, terus mengemuka. Meski mendukung penuh pembangunan, Ketua Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WaGs), Efianto SH, MH, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, pembangunan IKM sangat penting untuk mendorong ekonomi rakyat. Namun, isu terkait penggunaan BBM solar subsidi, material urug ilegal, dan kendaraan dump truk mati plat harus mendapat perhatian serius dari aparat.
“Kami mendukung pembangunan IKM Menganti, karena jelas ini akan memberi manfaat bagi pelaku usaha kecil. akan tetapi, jika memang ada pelanggaran hukum, maka harus tetap ditindak, Jangan sampai nantinya berkembang persepsi negatif bahwa aparat kepolisian diam saja melihat dugaan pelanggaran,” tegas Efianto, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, posisi proyek yang tepat berada di depan Kantor Polsek Menganti membuat publik semakin mempertanyakan pengawasan aparat.
“Bagaimana mungkin ada urugan ilegal, solar subsidi, dan truk mati plat beroperasi, sementara proyek ini berada persis di depan Polsek ? Aparat harus memberi contoh, jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tegas pada rakyat kecil,” Imbuhnya
Efianto menegaskan, WaGs akan terus mengawal proyek IKM Menganti agar transparan, sesuai aturan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Diskoperindag Gresik maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Polres Gresik juga masih mendalami hasil pemeriksaan terkait temuan solar, urug, dan armada pengangkut.(Red).

























































