BeritaDesa.co.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Jawa Timur dan berbagai daerah lain diyakini tidak akan mengalami kerugian. Program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini dipandang mampu menggerakkan roda ekonomi dari tingkat desa karena memiliki sistem yang transparan, mekanisme pembiayaan jelas, serta regulasi yang mengikat.
“Semua proses proposal itu diketahui publik desa. Bukan keinginan pengurus koperasi, bukan pula kepentingan kepala desa, melainkan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus. Jadi sejak awal sampai akhir tidak ada yang ditutupi, sehingga insyaallah peluang untuk rugi hampir tidak ada,” ujar Mendes Yandri optimis dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Jawa Timur di Surabaya, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, seluruh kebijakan Kopdes/Kel Merah Putih diatur melalui regulasi lintas kementerian, seperti Permendes PDT, Permenkeu, hingga Permenkop. Salah satu aturan penting adalah Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme persetujuan kepala desa dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih. Aturan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait mekanisme permodalan.
Mendes Yandri meminta seluruh bupati di Jawa Timur untuk mengonsolidasikan regulasi tersebut kepada kepala desa, pengurus koperasi, dan tokoh masyarakat. Dengan begitu, keputusan terkait koperasi—termasuk besaran pinjaman yang diajukan—merupakan hasil musyawarah bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Pemerintah sendiri menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih mulai beroperasi bulan ini. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur diharapkan memberi kontribusi besar.
“Jawa Timur punya peran strategis. Dari target 15.000, ada 4.005 desa di sini, dan semuanya desa mandiri. Kalau Jawa Timur bisa rampung pada akhir bulan atau September, maka sepertiga target nasional bisa dikebut dari Jawa Timur,” jelas Yandri.
Pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata pemberdayaan masyarakat desa yang sekaligus memperkuat ketahanan nasional, termasuk di sektor pangan dan energi. Hal ini juga ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kita harap desa punya kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Bantuan pangan memang penting, tapi tidak bisa selamanya. Pemberdayaan ekonomi desa adalah kunci agar rakyat kuat, cerdas, berdaya, produktif, dan kreatif,” kata Zulhas.
Dalam rapat konsolidasi tersebut, Mendes Yandri didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, serta Dirjen PEI Tabrani. Hadir pula sejumlah menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih, termasuk dari Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian PANRB.






























































