BeritaDesa.co.id, Jakarta – Anugerah Jaga Desa Awards merupakan bentuk apresiasi Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terhadap desa atau kelurahan yang berhasil melakukan pengelolaan keuangan desa secara tertib, transparan dan akuntabel.
Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa), dinilai berhasil membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan meminimalisir kesulitan SDM, sehingga memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hashim Djojohadikusumo sebagai utusan khusus Presiden RI hadir langsung dalam malam puncak Apresiasi dan Penganugerahan atas capaian Program Jaksa Garda Desa “JAGA DESA” Award 2026, dimeriahkan senandung lagu dari suara emas Yuni Shara berlokasi di Grand Ballroom salah satu Hotel kota Jakarta. (Minggu, 19/04/2026)
Tampak kehadiran dari kementerian, diantaranya Menteri Desa PDTT, Wamen UMKM, Kepala BGN, Jaksa Agung RI. Prof DR. ST. Burhanuddin, JAM-Intel Prof. Redha Mantovani keduanya duduk sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, selain itu Ketua Umum DR.(HC) Ir. H Indra Utama M.PWK berserta Pengurus Harian DPP ABPEDNAS, Para Kejati, Kejari, Gubernur, Bupati dan sejumlah penerima anugerah dari kabupaten daerah di Indonesia,
Hashim Djojohadikusumo dalam sambutan menyampaikan apresiasinya terhadap peran ABPEDNAS dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan di tingkat desa.
“Saya melihat dan mendengar tujuan dari ABPEDNAS ini luar biasa. saya menyambut ini secara sangat positif karena saya melihat ABPEDNAS bisa ikut mendampingi pemerintah untuk mengawasi beberapa program kunci pemerintah,” ujar Hashim.
Ia kemudian mengajak anggota ABPEDNAS untuk berperan aktif membantu pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung dan Polri, dalam menjaga stabilitas sosial.
Pada kesempatan yang sama Burhanuddin juga mengungkapkan kepada jajaran aparat kejaksaan, “Saya sebagai yang merasa ditua-kan di ABPEDNAS. saya titip pemerintahan desa dan berharap tidak ada hal lagi perbuatan yang tercela terutama korupsi yang dilakukan oleh desa”
“Justru jika ada hal yang demikian wajib hukumnya kalian melakukan pembinaan pada pemerintah desa” pinta Burhanuddin
“Minta pertanggungjawaban kepada Dinas Pemberdayaan Desa jika ada Kepala Desa yang melakukan kegiatan diluar kegiatan yang tidak benar” tandas Jaksa Agung RI
Sementara Pemenang Lomba Film Pendek “Jaksa Garda Desa juara umum disabet oleh Aziz Fimansyah dari Desa Karangmangu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang menerapkan transparansi anggaran melalui program JAGA Desa, hilangnya boneka Cowong sebagai aset pertunjukan memicu kepanikan perangkat desa. Pencurian ini dipicu oleh hoaks dari Poldes—petugas keamanan
Diketahui program Jaga Desa sendiri telah mendapatkan pengakuan, di mana Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan dari Kementerian Desa PDTT atas kesuksesan program ini. (Red)






















































