BeritaDesa.co.id, Gresik – Kejaksaan RI menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk mengoptimalkan program “Jaga Desa” guna mencegah penyelewengan Dana Desa dan memperkuat akuntabilitas pemerintah desa,
Abpednas yang beranggotakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang strategis bertindak sebagai jaringan agen pengawasan bagi kejaksaan dalam memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan.

Pengurus Abpednas Kabupaten Gresik yang dikomandoi HR. Hendry dengan puluhan perwakilan BPD dari 16 Kecamatan yang ada di kabupaten Gresik melakukan kunjungan kerja yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Zamzam Ikhwan SH.MH, dengan didampingi Kasi Pidsus, Kasubsi Inteljen 1-2 : Nurinda Mahareta, SH.MH dan Aldino Ahmad Ossama SH. di Jl. Permata Bunder Gresik. (Kamis, 16/04/2026)
Pada kesempatan itu, Zamzam menjelaskan, “Penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini dituntut untuk transparansi, peran BPD yang sangat strategis sebagai garda terdepan di desa seperti halnya DPR-nya tingkat desa bertindak sebagai control”
“BPD harus berani bersuara di Abpednas dan melaporkan kejanggalan yang terjadi di desa berdasarkan aturan perundangan, jangan lagi mau dianggap sebagai topeng” sambung Zamzam Ikhwan
Zamzam Ikhwan yang sebelumnya menjabat Kajari di Gorontalo Utara juga mengatakan Gedung Kejaksaan ini adalah milik warga Gresik dan telah dibuka pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara Kasi Pidsus David Lafinson Sipayung, SH. mengatakan, “Selain Jaga Desa, BPD juga dapat melaporkan keluhan menu keracunan pada Aplikasi Jaga Dapur MBG yang sudah disediakan oleh Kejaksaan”
HR. Hendry juga mengungkapkan “Kami atas nama BPD se-Kabupaten Gresik berharap meningkatkan kerjasamanya dengan pihak kejaksaan dengan membuat program kerja yang sustainable (berkelanjutan), termasuk memberikan edukasi pemahaman hukum dan regulasi aturan perundangan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang ada desa”
HR. Hendry juga menyampaikan selama ini Abpednas ada program “Sinau Bareng” tentang Tata Kelolah Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pada rangkaian acara dibuka dengan sesi tanya jawab dan dialog, hampir semua anggota BPD yang hadir antusias serta menyatakan kepuasanya pada pertemuan yang digelar ini
“Saya senang dengan keterbukaan Kajari ini banyak memberikan dorongan dan motivasi kepada BPD dalam menjalankan tugas & fungsi-nya” ujar salah satu perwakilan BPD. (Red)






















































