
oleh: Ir. H. Indra Utama M.PWK., IPU, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Bendahara Umum Asosiasi Desa Bersatu dan CEO Journalist Media Network
Berbagai statement dan kebijakan yang diambil Menteri PKP, terkesan gagap dan tidak paham kebutuhan hunian untuk rakyat dan stake holder PKP.
Program 3 juta rumah yang digagas oleh Kementerian Perumahan Rakyat (PKP) seharusnya menjadi solusi bagi masalah krisis hunian di Indonesia. Namun, implementasi program ini justru menimbulkan banyak tanda tanya, bahkan kritik tajam dari berbagai pihak. Kebijakan yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di perkotaan, pesisir, dan pedesaan, justru terkesan gagap, tidak terarah, dan seolah-olah meraba-raba mencari jalan. Hal ini semakin diperparah dengan berbagai pernyataan kontroversial dari Menteri PKP yang tidak sejalan dengan Satgas Perumahan, bahkan dengan lingkungan kerja di PKP sendiri.
Program 3 juta rumah yang dibagi menjadi 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di pesisir, dan 1 juta di pedesaan seharusnya memiliki peta jalan yang jelas. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini justru terkesan tidak terstruktur dan tidak memiliki target yang terukur. Banyak pihak, termasuk Satgas Perumahan, merasa kebingungan dengan arah kebijakan yang diambil oleh Menteri PKP. Alih-alih merangkul dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama, Menteri PKP justru terkesan memalukan lingkungan kerjanya sendiri dalam forum-forum resmi, seperti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.
Ketidakjelasan ini semakin terlihat ketika Menteri PKP justru mengkriminalisasi pengembang, yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam mencapai target program. Alih-alih diajak bicara untuk mencari solusi, pengembang justru dijadikan kambing hitam atas kegagalan program. Padahal, pengembang memiliki peran penting dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Kebijakan yang seharusnya bersifat kolaboratif justru berubah menjadi konfrontatif, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pelaku industri properti.
Salah satu tugas utama Menteri PKP adalah menerjemahkan visi Asta Cita, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Menteri PKP terkesan gagal memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal penyediaan rumah yang terjangkau dan layak huni. Pernyataan-pernyataan kontroversial seperti “rumah gratis” dan “pengembang nakal” justru menunjukkan ketidaktahuan Menteri PKP tentang kompleksitas masalah perumahan di Indonesia.
Program rumah gratis, misalnya, terkesan sebagai janji yang tidak realistis dan tidak didukung oleh data serta perencanaan yang matang. Hal ini justru menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, semakin frustasi karena janji-janji tersebut tidak kunjung terwujud. Di sisi lain, kenaikan tarif air sebesar 71%, kenaikan tarif listrik, IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan), dan biaya hidup lainnya semakin memberatkan masyarakat. Program 3 juta rumah yang seharusnya menjadi solusi justru terkesan tidak menyentuh akar permasalahan.
Kenaikan tarif air, listrik, dan biaya hidup lainnya telah membuat masyarakat semakin menjerit. Program 3 juta rumah yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah hunian justru terkesan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Alih-alih meringankan beban, program ini justru menambah beban ekonomi karena ketidakjelasan arah kebijakan dan implementasi yang tidak terarah.
Masyarakat, terutama di perkotaan, pesisir, dan pedesaan, semakin sulit untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. Program 3 juta rumah yang seharusnya menjadi harapan baru justru terkesan sebagai program yang tidak jelas arah dan tujuannya. Menteri PKP seharusnya lebih fokus pada perencanaan yang matang, kolaborasi dengan semua pihak, dan memahami kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar membuat pernyataan-pernyataan kontroversial yang tidak menyelesaikan masalah.
Program 3 juta rumah yang digagas oleh Menteri PKP seharusnya menjadi solusi bagi masalah krisis hunian di Indonesia. Namun, ketidakjelasan arah kebijakan, implementasi yang gagap, dan pernyataan-pernyataan kontroversial dari Menteri PKP justru membuat program ini terkesan tidak terarah dan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Menteri PKP perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ini, merangkul semua pihak, dan fokus pada perencanaan yang matang serta implementasi yang terukur. Tanpa perubahan yang signifikan, program 3 juta rumah hanya akan menjadi janji kosong yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penulis: Rafi Rizaldi
Follow Instagram BeritaDesa.co untuk mendapatkan informasi terbaru!






























































