BeritaDesa.co.id – Universitas Pancasila (UP) kembali menegaskan kiprahnya dalam pengembangan ilmu hukum melalui pelaksanaan sidang promosi doktor Program Doktor Ilmu Hukum yang diselenggarakan di Aula Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Salah satu promovenda yang berhasil meraih gelar Doktor adalah Dwi Ria Latifa, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan mantan anggota DPR RI periode 2014–2019. Ia saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sejak tahun 2020.
Dalam sidang terbuka promosi doktoralnya, Dwi Ria Latifa mempertahankan disertasi berjudul “Politisasi Identitas dalam Pemilihan Kepala Daerah: Pendekatan Hukum dan Demokrasi di Indonesia”. Disertasi ini dilatarbelakangi oleh fenomena pemilihan umum di Indonesia, khususnya di tingkat daerah, yang kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan politik identitas. Salah satu contoh nyata yang dikaji dalam disertasinya adalah pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta, di mana terjadi penyalahgunaan informasi, hoaks, serta masifnya ujaran kebencian yang beredar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Dies Natalis ke-61 Fakultas Hukum Universitas Pancasila: Luluskan 6 Doktor, Resmikan Pembangunan Gedung Pascasarjana dan Student Center
Penyelenggaraan pemilu saat itu menjadi tercemar karena sebagian publik cenderung mendasarkan pilihan mereka pada kesamaan latar belakang agama, etnis, dan preferensi identitas lainnya, alih-alih visi dan kompetensi calon. Akibatnya, relasi sosial menjadi terbelah—pertemanan, persahabatan, bahkan hubungan keluarga terganggu akibat perbedaan pilihan politik yang dibumbui sentimen identitas.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, menurut Dwi Ria, Indonesia berisiko menghadapi bahaya propaganda yang lebih luas dan sistematis berbasis identitas primordial. Disertasinya mengkaji secara mendalam tiga persoalan utama: (1) praktik politisasi identitas dalam Pilkada, (2) implikasinya terhadap kualitas demokrasi, serta (3) urgensi penegakan hukum yang tegas dalam menangkal penggunaan identitas sebagai alat politik.
Sidang disertasi ini dipimpin oleh Ketua Sidang serta co-promotor, Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., yang turut memberikan bimbingan ilmiah selama proses penyusunan.
Berdasarkan hasil penilaian tim penguji, Dwi Ria Latifa dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude, memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,93—capaian yang mencerminkan dedikasi akademik dan konsistensi intelektualnya sepanjang masa studi di UP.

Baca Juga: Masuk Daftar Kampus dengan Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia 2025, Ini Profil Lengkap FH-UP…
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Dr. (HC) Ir. Siswono Yudo Husodo, beserta jajaran Pengurus dan Pengawas YPPUP, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid beserta para Wakil Rektor, promotor, co-promotor, ketua sidang, serta ketua penguji. Sejumlah tamu VIP turut menyaksikan secara langsung sidang ini, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Panda Nababan, Trimedya Pandjaitan, serta sejumlah tokoh politik dari PDI Perjuangan yang memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik Dwi Ria Latifa.
Rektor menyampaikan rasa bangga atas pencapaian akademik ini dan menegaskan bahwa lulusan program doktor diharapkan dapat menjadi pemimpin yang membawa kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan demokrasi di Indonesia. Terlebih, Dwi Ria juga merupakan alumni UP yang tentunya begitu membanggakan bagi almamater ini.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Pancasila dalam perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berkembang dalam melahirkan sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan relevan dengan tantangan zaman, ujarnya.
























































