BeritaDesa.co.id, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mencatatkan sejarah baru dengan untuk pertama kalinya melaksanakan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kawasan Ibu Kota Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur (Kaltim) beserta 7 DPC kabupaten se-Kaltim berlangsung pada Kamis (12/2/2026), menjadi momentum penting dalam penguatan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di era pembangunan nasional baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Mantovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.
Momentum Bersejarah di IKN

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa pelaksanaan pengukuhan di IKN memiliki makna simbolik dan strategis.
“Ini adalah momentum bersejarah. Untuk pertama kalinya DPP ABPEDNAS mengukuhkan kepengurusan DPD dan DPC di Ibu Kota Negara. Ini menjadi pesan kuat bahwa desa dan kelembagaan BPD tetap menjadi pilar utama pembangunan nasional,” ujar Indra Utama.
Menurutnya, kehadiran ABPEDNAS di IKN mencerminkan komitmen organisasi dalam mengawal transformasi tata kelola desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Penguatan Peran Strategis BPD.
Indra Utama kembali menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sesuai amanat Undang-Undang Desa.
“BPD adalah representasi demokrasi di tingkat desa. Fungsi pengawasan BPD tidak hanya pada Dana Desa, tetapi juga mencakup aset desa serta pengawalan program-program prioritas nasional,” tegasnya.
Ia berharap ABPEDNAS Kaltim mampu menjadi motor penguatan kapasitas anggota BPD agar lebih profesional, berdaya, dan terlindungi dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi).
Sinergi dengan Kejaksaan melalui Program Jaga Desa
Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Mantovani, menekankan pentingnya sinergi antara ABPEDNAS dan kejaksaan dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Program Jaga Desa bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Peran BPD sangat vital dalam ekosistem pengawasan tersebut,” kata Reda Mantovani.
Ia menambahkan bahwa ABPEDNAS menjadi mitra strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan di desa.
“Kami mendorong anggota BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara cerdas, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyambut positif pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS di IKN.
“Momentum ini menunjukkan bahwa desa tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah dan nasional. Kami berharap ABPEDNAS menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa,” ungkap Seno Aji.
Komitmen ABPEDNAS Kaltim
Dengan dikukuhkannya pengurus DPD dan 7 DPC kabupaten, ABPEDNAS Kaltim berkomitmen untuk:
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD
- Memperkuat fungsi pengawasan desa
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas Dana Desa
- Mengawal program prioritas nasional di tingkat desa
- Memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
Pengukuhan yang untuk pertama kalinya digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini menjadi simbol bahwa desa tetap menjadi fondasi utama dalam pembangunan Indonesia ke depan.

























































