BeritaDesa.co.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan transparansi pemanfaatan dana desa di seluruh Indonesia, Prof. Dr. Reda Mantovani, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, mengambil langkah konkret melalui peluncuran dan penggerakan Program Jaga Desa. Inisiatif ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pembangunan desa yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan.
Program Jaga Desa hadir sebagai terobosan preventif yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa. Dengan pendekatan edukatif, kolaboratif, dan teknologi informasi, program ini membantu aparat desa memahami tanggung jawab pengelolaan keuangan sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan publik dalam menjaga integritas pembangunan desa.
“Transparansi bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kepercayaan. Dana desa adalah amanah negara kepada rakyat. Kita harus pastikan tidak ada penyalahgunaan, karena desa adalah fondasi utama pembangunan bangsa.” ujar Prof. Reda
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat desa. Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Indra Utama turut mengapresiasi inisiatif tersebut.
“Prof. Reda Mantovani bukan hanya penegak hukum, tapi juga sosok yang peduli pemberdayaan masyarakat desa. Melalui Program Jaga Desa, beliau mendorong peran aktif masyarakat dan anggota BPD untuk berani, cerdas, dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami sangat mengapresiasi komitmen beliau menjadikan desa garda terdepan pembangunan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Di Asosiasi BPD Nasional DPP ABPEDNAS Indonesia, Prof. Reda juga duduk di jajaran Dewan Penasehat.
Selain itu, Surta Wijaya selaku Ketua Umum DPP APDESI menilai Prof. Reda sangat peduli kepada pemerintahan desa dan aparaturnya.
“Beliau memiliki kepedulian yang besar kepada Kepala Desa, terutama kawan-kawan yang tersandung hukum, karena tidak memahami hukum. Prof Reda hadir,” kata Surta.
Di bawah kepemimpinan Prof. Reda, Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan hukum, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat desa. Program ini telah menjangkau ribuan desa dan membangun sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan adat.
Atas dedikasi dan pengabdiannya, Prof. Reda menerima Penghargaan Property&Bank Award XVII Tahun 2024 sebagai Tokoh Peduli Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengawasan Keuangan Negara, khususnya dana desa.

Profil dan Jejak Karier Prof. Reda Mantovani
Reda Mantovani adalah sosok jaksa sekaligus akademisi dengan pengalaman lebih dari tiga dekade. Pada 31 Oktober 2023, ia resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Perjalanan kariernya dimulai dari Kejaksaan Negeri Cibadak, lalu berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (2012), Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung (2013), serta Konsultan Hukum di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015). Setelah itu, ia memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum menempati jabatan strategis sebagai Jamintel.
Di bidang akademik, Prof. Reda meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Pancasila, melanjutkan magister di Universitas Aix-Marseille III, Prancis, dan meraih doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia mulai mengajar sejak 2007 dan menjadi dosen tetap Universitas Pancasila sejak 2011, di mana ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pidana pada 1 Desember 2023.
Dalam orasi ilmiah berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Ujaran Kebencian di Tahun Politik 2024”, Prof. Reda menekankan pentingnya literasi digital sebagai strategi utama dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian di masa politik yang dinamis.
Selain itu, Prof. Reda dikenal sebagai penulis aktif dan kolumnis reguler di media Hukumonline sejak 2017, serta pernah dianugerahi Kolumnis Inspiratif 2024. Buku-bukunya yang membahas penanganan harta hasil kejahatan, kejahatan siber, anti pencucian uang, dan perlindungan HAM menjadi referensi penting di dunia hukum.
Kisah Prof. Reda Mantovani membuktikan bahwa dengan perencanaan matang, konsistensi, dan pemanfaatan peluang, seseorang dapat berkiprah di dua bidang sekaligus: penegakan hukum dan pendidikan tinggi. Ia menjadi inspirasi bagi generasi muda yang ingin berkontribusi membangun bangsa melalui jalur hukum dan ilmu pengetahuan.

























































