BeritaDesa.co.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan terasa dampak ekonominya secara riil dalam kurun waktu 1-2 tahun setelah pendiriannya. Koperasi Desa Merah Putihakan menjadi tumpuan hajat hidup seluruh masyarakat di desa karena seluruh kebutuhan dasar akan disuplai dan dipenuhi melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Menkop Budi Arie mengatakan ada tiga tahapan utama yang menjadi titik krusial dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, adalah pendirian/pembentukan badan hukum atau legalitas koperasi yang ditargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putihdapat selesai hingga Juni 2025.
Kedua, adalah pembangunan dan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putihdi seluruh Indonesia. Ketiga, adalah memastikan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putihdapat memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa sehingga angka kemiskinan di desa dapat ditekan.
“Battle ketiga inilah yang paling klusial atau the real battle karena pengelola Koperasi Desa Merah Putihharus bisa memastikan bagaimana dalam 1 tahun atau 2 tahun keberdaannya berdampak bagi rakyat khususnya di desa-desa,” ujar Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Daerah “Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Se Provinsi Sulawesi Selatan”, Sabtu (26/04/25).
Baca Juga: Takalar Sukses Bentuk 110 Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Menkop menambahkan saat Koperasi Desa Merah Putihberoperasi, nantinya semua kebutuhan dasar masyarakat desa seperti sembako, gas LPG, pupuk, obat-obatan, layanan kesehatan hingga logistik akan dipenuhi melalui gerai-gerai yang dikelola dalam satu ekosistem koperasi. Semua pihak khususnya masyarakat desa harus memberikan dukungan yang optimal demi kemajuan koperasi tersebut.
“Karena itu saya selalu sampaikan di setiap kesempatan bahwa kita harus bersama-sama untuk ayo kita bangkitkan koperasi. Ini eranya mementum kebangkitan ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang namanya adalah koperasi,” sambung Menkop Budi Arie.
Dalam hitung-hitungan kasar, keberadaan Koperasi Desa Merah Putihdiharapkan dapat memberikan keuntungan minimal dalam setahun sekitar Rp1 miliar per desa. Keuntungan inilah yang akan dikelola oleh Kopdes agar manfaatnya dapat dikembalikan kepada masyarakat desa.
Dalam mengoptimalkan fungsi dan tata kelola koperasi yang baik, Menkop Budi Arie mendorong agar tingkat partisipasi masyarakat khususnya perempuan di dalam Koperasi Desa Merah Putihdapat ditingkatkan. Pasalnya beberapa survei menyatakan sebuah lembaga ekonomi ketika ditangani oleh perempuan memiliki tingkat keberhasilan yang lebih besar.
“Saya yakin perempuan manakala diberi amanah pasti koperasi akan maju dan bisa (lebih) mensejahterakan warga. Jadi kalau koperasinya digerakkan perempuan pasti amanah, pasti mantap,” katanya.
Menkop Budi Arie memastikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan memantau perkembangan kinerja dari setiap Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia setelah resmi berdiri dan beroperasi. Evaluasi dan monitoring akan terus dilakukan agar tingkat kegagalan Koperasi Desa Merah Putihdapat ditekan.
“Jadi dalam berapa bulan ke depan, setelah pembangunan, saya mau lihat, Kementerian Koperasi juga akan terus memantau, bahkan kita akan bikin lomba atau sayembara Koperasi Desa Merah Putihterbaik,” ucapnya.
Baca Juga: Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menegaskan komitmennya untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah PutihMerah Putih di Sulawesi Selatan dapat berjalan lancar. Bahkan diharapkan Koperasi Desa Merah PutihMerah Putih di wilayahnya kelak akan menjadi yang terbaik dan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi di Indonesia.
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan akan secara aktif untuk membantu pembentukan Koperasi Desa Merah PutihMerah Putih di wilayahnya. Koordinasi dan sinergi yang intens akan terus dilakukan dengan pemerintah pusat dan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan.
“Kami sangat mendukung upaya percepatan untuk mewujudkan pembentukan koperasi Merah Putih ini danmewujudkan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Fatmawati.





























































