Intinya…
-
Rakor bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa demi pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan.
-
BPD mendukung Pemdes selama kebijakan sesuai RAPBDes, sementara kesejahteraan anggota BPD akan lebih diperhatikan, termasuk pemberian fasilitas BPJS.
Follow Instagram BeritaDesa.co untuk mendapatkan informasi terbaru!
_____________________________________________
BeritaDesa.co – Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Karang Agung Ilir, Sumatera Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka memperkuat kekompakan anggota BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Rakor tersebut diselenggarakan di Balai Desa Karang Agung (30/1/25).
Rakor ini dihadiri oleh Ketua ABPEDNAS Kabupaten Banyuasin, Wahono ST, perwakilan BPD dari tujuh desa, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Banyuasin, Rijal M.Si, Camat Karang Agung Ilir, kepala desa, Bhabinkatmtibnas, serta Ketua Forum Kades Karang Agung Ilir, Rudi Hartono S.Pd, SD, M.Si yang merupakan tuan rumah.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Banyuasin, Rijal MSi, dalam pemaparannya menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa.
Ia menekankan pentingnya kerjasama yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Erlan Hadi selaku Ketua PAC ABPEDNAS Karang Agung Ilir mengatakan bahwa BPD siap mendukung Pemerintah Desa selama menjalankan tugas sesuai dengan RAPBDes.
”Kami siap mendukung pemerintah dalam menjalakan tugas yang sesuai dengan RAPBDes. Namun, jika terjadi penyimpangan, maka konsekuensinya harus ditanggung sendiri,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Ketua Forum Kades, Rudi Hartono, menyambut baik kemitraan ini. Ia juga mengingatkan agar kritik terhadap Pemdes disampaikan secara bijak dan tidak langsung dipublikasikan atau dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika citra Pemdes buruk, masyarakat juga akan terkena dampaknya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC ABPEDNAS Banyuasin, Wahono ST, mengapresiasi peran BPD dan menyampaikan bahwa kesejahteraan mereka akan lebih diperhatikan, termasuk dengan adanya fasilitas BPJS bagi anggota BPD, RT, dan RW.
Tujuan utama rakor ini adalah memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa dalam upaya pembangunan desa yang lebih efektif.






























































