Minahasa Selatan – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran BPD. Kali ini, kegiatan digelar di Balai Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (30/7), sebagai lanjutan dari pelaksanaan bimtek di Kecamatan Amurang Timur dan Tenga.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, menegaskan bahwa hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa harus dipahami sebagai kemitraan yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa. Keduanya berada dalam relasi kemitraan untuk kepentingan memajukan pembangunan desa, bukan dalam konteks atasan dan bawahan,” ujar Stefanus BAN Liow saat memberikan arahan kepada peserta.

Ia juga mengingatkan bahwa BPD menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari kesalahan Pemerintah Desa. Sebaliknya, Pemerintah Desa diharapkan terbuka terhadap masukan yang disampaikan BPD sebagai representasi masyarakat di tingkat desa.
Program penguatan kapasitas tersebut diprioritaskan bagi kecamatan yang baru membentuk kepengurusan BPD agar para anggota memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas pokok dan fungsi sejak awal masa jabatan. ABPEDNAS Sulawesi Utara menilai penguatan kapasitas sejak dini menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan di Kecamatan Tareran dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, Kajari Minahasa Selatan yang diwakili Kasie Intel, Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili Kasat Binmas, Kepala Dinas PMD, Ketua ABPEDNAS Minahasa Selatan, unsur Forkopimcam, seluruh Hukum Tua, Sekretaris Desa, anggota BPD se-Kecamatan Tareran, serta jajaran pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar mengapresiasi konsistensi ABPEDNAS Sulawesi Utara dalam memperkuat kapasitas BPD dan membangun sinergi dengan Pemerintah Desa. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pengawasan pembangunan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain pembekalan materi oleh instruktur Grace Sangian bersama tim DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, kegiatan juga dirangkaikan dengan Musyawarah Kecamatan Tareran yang menetapkan kepengurusan ABPEDNAS Kecamatan Tareran serta kepengurusan Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tareran. Pengurus terpilih selanjutnya ditetapkan sebagai tim formatur untuk menyusun kepengurusan organisasi secara lengkap.
Program Bimtek Penguatan Peran BPD ini akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.































































