Intinya…
-
Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menandatangani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP Daerah) 2026 pada 23 Januari 2025, dengan tujuan menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
-
Proses perencanaan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, ABPEDNAS, dan akademisi, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar unsur untuk menyukseskan program pemerintah, khususnya di tingkat desa, guna mendukung pembangunan yang lebih efisien dan merata.
Follow Instagram BeritaDesa.co untuk mendapatkan informasi terbaru!
_____________________________________________
BeritaDesa.co – Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara resmi menandatangani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP Daerah) tahun 2026 pada hari Kamis, 23 Januari 2025. Acara tersebut berlangsung di Bale Yudhistira, Pemda Kabupaten Purwakarta.
RKP Daerah tahun 2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, mewakili unsur legislatif, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ryan Oktavia, sebagai perwakilan eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda), Norman Nugraha, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Robiansyah Pratama, dan Perwakilan akademisi dan tenaga ahli, sebagai bagian dari pendekatan ilmiah dalam perencanaan pembangunan.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati terpilih, Abang Ijo Hapidin, bersama dengan tamu undangan penting lainnya, seperti Forkopimda, anggota legislatif, eksekutif, dan perwakilan dari unsur teknis Pemda.
Dalam pidatonya, Abang Ijo Hapidin mengungkapkan penghargaan atas kerja sama berbagai pihak dalam menyusun RKP Daerah yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh program kerja yang tertuang dalam RKP Daerah 2026 ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Purwakarta. Sinergi antar unsur menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tahun mendatang,” ujarnya.
Sri Puji Utami juga menyatakan bahwa DPRD siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan program yang telah disepakati bersama.
“Kami akan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan membawa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Norman Nugraha menekankan betapa pentingnya koordinasi yang kuat di antara seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
“Dokumen ini akan menjadi panduan strategis dalam menjalankan berbagai program kerja, dengan tetap mengedepankan asas keberlanjutan dan keadilan,” tegas Norman.
Selain itu, Robiansyah Pratama selaku Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta menyampaikan agar ke depan seluruh anggota BPD di masing-masing desa dapat berkolaborasi dengan kepala desa dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya dalam pembangunan yang dimulai dari tingkat desa.
“Saya selaku Ketua DPC berharap ke depan rekan-rekan BPD di wilayah desa masing-masing bisa berkolaborasi dengan kepala desanya untuk mensukseskan program pemerintah dalam pembangunan dari mulai desa.” Ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan program-program pemerintah daerah melalui kerja sama dengan berbagai leading sektor.
“Kami di ranah pengurus ABPEDNAS Kabupaten akan berupaya menyelaraskan program-program Pemerintah Daerah dengan bekerja sama antar leading sektor, dan keterlibatan ABPEDNAS bisa membantu juga peran Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Purwakarta,” tambahnya.
Keterlibatan dari perwakilan ABPEDNAS dan akademisi memperkuat aspek partisipatif dalam proses perencanaan, sehingga pembangunan yang dirancang tidak hanya berfokus pada aspek birokrasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Dengan penandatanganan ini, Kabupaten Purwakarta optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih optimal, efisien, dan merata pada tahun 2026.
























































