BeritaDesa.co.id, Mojokerto – Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Amanatul Ummah menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur yang berlangsung selama dua hari, Sabtu – Minggu (31 Januari – 1 Februari 2026) berlokasi di Gedung Putih’ Pacet, Mojokerto – Jawa Timur.

Rakerda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Abpednas Jawa Timur, Badrul Amali, SH, MH. kali ini mengusung tema “Sinergitas Abpednas dengan Pemerintahan Desa Menuju BPD, Masyarakat Sejahtera dan Berkeadilan” yang juga sekaligus melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas Kabupaten Mojokerto masa bakti 2025–2030.
Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus refleksi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tata kelolah penyelenggaraan pemerintahan desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Abpednas Indonesia Deny Purwatiningtyas, Kepala Dinas PMD Jawa Timur Budi Sarwoto, Dr. H. Muhammad Al-Barra, Lc., M.Hum, Bupati Mojokerto beserta jajaran, serta perwakilan 15 DPC Abpednas dari berbagai wilayah kabupaten di Jawa Timur.
Pada penutupan rakerda KH. Asep Saifuddin memaparkan Indonesia adalah negara yang kaya raya akan hasil bumi, tambang dan hutan namun sebagian besar rakyat belum menikmati kekayaan tersebut.
‘Betapa besar tekad dari Presiden Prabowo menjalankan program diantaranya MBG dan KDMP yang menyentuh langsung kepada rakyat, ini menunjukan keinginan besar untuk menyejahterakan rakyat Indonesia’ ungkapnya
Selain itu KH. Asep Saifuddin juga berpesan kepada BPD, “Dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan pembangunan desa” Minggu, (1/2/2026).
Dalam kesempatan yang sama menanggapi hal ini HR. Hendry Ketua Asosiasi BPD Nasional Kabupaten Gresik mengatakan, “Kepada seluruh jajaran agar meningkatkan peran dan fungsi BPD dengan tetap mempertahankan sinergisitas dengan pemerintah desa guna menuju kesejahteraan masyarakat didesa, hal ini sesuai dengan tema rakerda tahun 2026” (Red-H)























































