Jakarta. Beritadesa.co.id – Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) adalah program Kejaksaan Agung RI untuk mendampingi, mengawal, dan memberikan edukasi hukum kepada pemerintah desa serta masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) agar transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Bertujuan meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dana desa, memberikan konsultasi dan bimbingan hukum bagi kepaladesa, perangkat desa, sekalgus meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan warga desa serta memastikan anggaran desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Abpednas (Asosisasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) yang kepengurusannya mulai pusat sampai ke tingkat kecamatan serta beranggotakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa, menggelar lomba film pendek Jaga Desa, dalam rangkah menyambut Hari Desa Nasional 15 Januari 2026
Diketahui BPD salah satu lembaga penyelenggara pemerintah desa memiliki fungsi strategis diantaranya, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Kepala Desa,
Sementara latar belakang program Jaga Desa, mengawal penggunaan DD, memastikan transparansi dan akuntabilitas, pendampingan hukum bagi pemerintah desa dalam rangkah mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Lomba film pendek ini diperuntukan : Pemerintah Desa (Pemdes)/Kelurahan & BPD bila ada peserta umum wajib dilengkapi dengan surat tugas dari BPD/Pemdes/Kelurahan dengan mengikuti tata cara pendaftaran dan pengiriman karya diwebsite abpednas.id.
DR (HC). Ir. H. Indra Utama, M.PWK Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Abpednas Indonesia, ditemui disela-sela kegiatannya di Jakarta mengatakan “Calon peserta lomba film pendek Jaksa Garda Desa untuk BPD/Pemdes/Kelurahan, Jika peserta umum wajib dilengkapi dengan surat tugas dari BPD/Pemdes/Kel) dan mendaftar di web abpednas.id dan upload Link Youtube video lomba anda. mohon mengikuti tata cara pendaftaran dan pengiriman karya diwebsite yang telah tersedia” (Senin, 22/12/2025)
Selain itu tujuan lomba ini menyalurkan aspirasi desa, menggali potensi desa melalui media audio visual, meningkatkan literasi media sosial, mempromosikan wisata, budaya, adat, pangan, mendukung program Jaga Desa dan Asta Cita presiden.
Tema Lomba Jaga Desa :
1. Wujudkan Tata Kelolah Desa/Kelurahan Bebas Penyimpangan
2. Optimalisasi Pencegahan dan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Efektif Tekan Praktik Korupsi Keuangan Desa
Jadwal Pelaksanan :
Pendaftaran dan Pengiriman Video sampai dengan 5 Januari 2026, Penjurian lomba 5 – 10 Januari 2026, selanjutnya pengumuman pemenang lomba
Dalam hal ini peran kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tapi juga mitra dan konsultan bagi desa, menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan desa secara hukum, program ini menunjukkan transformasi kejaksaan menjadi lebih humanis dan proaktif dalam mendukung pembangunan desa yang sejahtera dan berkeadilan.
Sebelumnya, DPP Abpednas telah sukses menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus pengukuhan kepengurusan masa bakti 2025 – 2031 bertempat di salah satu hotel berada dikawasan Bandara Airport Internasional Soekarno – Hatta Cengkareng Jakarta, pada hari Kamis – Jum’at (11-12, Desember 2025).

Struktur Kepengurusan DPP Abpednas Indonesia Periode 2025 – 2031,
Ketua Dewan Pembina :
Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH.MH,MM,
Ketua Dewan Pakar :
Jendral Pol (Purn) Prof. Drs. HM Tito Karnavian MA.Ph.D
Ketua Dewan Penasihat :
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo
Ketua Dewan Pengawas :
Prof. DR. Reda Manthovani, SH,. LLM
Ketua Dewan Pengurus :
DR. (HC). Ir. Indra Utama M.PWK
Sekretaris Jendral :
Aditya Yusma Perdana yang juga sebagai produser film (Red-H).






























































