BeritaDesa.co.id – Konsolidasi dan koordinasi menjadi elemen penting dalam memperkuat organisasi. Hal inilah yang menjadi semangat dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Halal Bihalal yang digelar oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) ABPEDNAS Kecamatan Karanggeneng pada 22 April 2025 di Pendopo Kecamatan Karanggeneng.
Acara ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 19 desa se-Kecamatan Karanggeneng. Hadir pula unsur Forkopimcam, yaitu Camat Karanggeneng Bapak Harwayutomo, SH, MH, Kapolsek, dan Danramil. Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Lamongan, Mas Parno, serta Bendahara Umum Gusmajid Satria.
Dalam sambutannya, Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Karanggeneng, Ismail Senior, yang menekankan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga desa.
“Kegiatan seperti ini penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyamakan visi dan semangat perjuangan BPD di tingkat desa,“ ujar Ismail.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Karanggeneng, Harwayutomo, SH, MH, yang juga merupakan pembina BPD di wilayahnya.
“Sebagai pembina BPD, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Konsolidasi yang kuat adalah pondasi utama untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan responsif,“ katanya.
Selain itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Lamongan, Parno, menyoroti pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dan pengawal aspirasi masyarakat.
“ABPEDNAS hadir untuk memperkuat peran BPD, bukan hanya sebagai mitra kepala desa, tapi juga sebagai pengawal aspirasi warga. Rakor seperti ini adalah bukti semangat itu masih menyala,“ ungkapnya.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Camat Karanggeneng sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan desa.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penguatan dan informasi terkini terkait peran serta program kerja ABPEDNAS Kabupaten Lamongan oleh Bendahara Umum DPC ABPEDNAS Lamongan, Gusmajid Satria.
“Dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, harapannya BPD bisa semakin profesional dan konsisten dalam mendampingi pembangunan desa,“ tutur Gusmajid.
Kegiatan Rakor dan Halal Bihalal ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kebersamaan serta memperkuat peran BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.






























































