Beritadesa.co.id, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengawal penanganan kasus yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi awal, YY diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural. Meski demikian, KP2MI menegaskan bahwa negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.
Sebagai tindak lanjut, KP2MI telah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru guna memastikan kondisi korban serta langkah-langkah perlindungan yang diperlukan. Berdasarkan informasi dari Perwakilan RI, korban telah melaporkan kasus tersebut kepada KSATRIA KJRI Johor Bahru dan penanganannya telah ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum setempat.
Saat ini, pihak kepolisian Malaysia telah melakukan penyelidikan dan mengamankan pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Selain itu, Perwakilan RI juga telah menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan kepada kepolisian dan pendampingan hukum bagi korban.
KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan kepada korban. Bersama Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI, KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus serta memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
KP2MI juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat sebelum proses hukum selesai. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga penanganan selesai dan korban memperoleh pendampingan yang diperlukan.





















































