Surabaya, BeritaDesa.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertindak sebagai “Parlemen Desa”, beranggotakan perwakilan dari penduduk desa memliki peran penting yang sangat strategis pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di tingkat desa.
Tak kurang dari 112 perwakilan BPD dari kabupaten-kabupaten di Jawa Timur yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang keanggotaanya mencapai hampir 35.000 dari 20 Kabupaten, mengirimkan utusan untuk ber-audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No.152C Surabaya, bertujuan membahas isu-isu penyelenggaraan pemerintahan desa dan kemitraan dalam pembangunan di desa, Selasa, (09/09/2025).

Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, SH, MH, CMA, SMLC, C.Me dalam menyampaikan aspirasinya mendesak Gubernur agar menerbitkan peraturan gubernur atau surat edaran terkait dengan optimalisasi pembinaan dan pengawasan yang terstruktur kepada BPD melalui dinas yang membidangi,
Selama ini dinilai belum memiliki 6 program pokok pembinaan dan pengawasan yang sesuai dengan regulasi aturan perundangan.
Badrul juga menyebut “Ada sejumlah faktor yang membuat BPD kurang optimal. mulai dari minimnya dukungan pemerintah, rekruitmen anggota yang tidak berdasarkan aturan, hingga lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk minimnya tunjangan kedudukan yang diterima anggota BPD”, ujar pria asal madura yang berprofesi sebagai Advocat.
“Pada kesempatan ini kami mengusulkan kenaikan tunjangan; Ketua BPD minimal 50% dari penghasilan tetap Kepala Desa, Wakil Ketua 90%, Sekretaris 80%, dan Anggota 70% dari Tunjangan Ketua” ungkapnya
Selain itu, ABPEDNAS juga mengusulkan anggota BPD mendapatkan tunjangan kinerja berbasis capaian, THR, Gaji ke-13, Jaminan Kesehatan dan Hari Tua.
“Kami berharap usulan-usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur serta mengundang kembali para Ketua BPD Kabupaten untuk dialog dan berdiskusi sehingga BPD agar dapat menjalankan perannya secara maksimal,” harap Badrul
Sementara, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Jawa Timur Muhammad Wahyudi, S. SIT didampingi Dwi Poer yang menerima audiensi perwakilan BPD, mengatakan selama ini Dinas PMD Jatim terdapat program yang diperuntukkan aparatur pemerintahan desa termasuk BPD diantaranya Simanis dan Sibermata Desa.
“Secara kebetulan baru-baru ini kami telah memberikan fasilitasi pada anggota BPD di Kabupaten Gresik yang kepesertaanya membludak” Jelas Wahyudi
Wahyudi juga mengaku menampung penyampaian usulan yang banyak berasal dari bawah seperti ini dan berjanji untuk menindaklanjuti.
Selanjutnya utusan perwakilan BPD meninggalkan Dinas PMD menuju Gedung Grahadi yang sudah ditunggu oleh Gubernur Jatim Khofifah. (Red)






























































