BeritaDesa.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) secara resmi menggelar audiensi dengan tiga kementerian utama, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ABPEDNAS 2025, yang dirumuskan berdasarkan aspirasi ribuan anggota BPD dari seluruh Indonesia.
Audiensi dilakukan melalui tiga komisi yang masing-masing fokus pada isu berbeda. Komisi I diterima oleh Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Hendra Saragih, di Kementerian Koperasi. Delegasi menekankan peran strategis BPD dalam pengawasan dan penguatan koperasi desa berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.

Komisi II, yang dipimpin oleh Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, bertemu dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Taufik Madjid. Dalam pertemuan ini, delegasi menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan BPD dan perlunya penyelarasan program-program desa dengan agenda pembangunan nasional.

Komisi III, yang dipimpin oleh Firmansyah Lesmana, Ketua BPD dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Sejumlah usulan strategis disampaikan, antara lain:
- Percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
- Program peningkatan kapasitas BPD dengan dukungan pendanaan dari APBN
- Regulasi tunjangan BPD oleh pemerintah pusat agar standar dan merata di seluruh Indonesia
- Penyediaan jaminan kesejahteraan seperti asuransi kesehatan dan hari tua, serta penghargaan bagi BPD purna tugas
- Penegasan aturan pencalonan BPD dari unsur ASN, TNI, Polri, dan BUMN, termasuk izin pencalonan serta hak cuti saat mencalonkan diri sebagai kepala desa
Semua usulan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak Kemendagri dan akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang sedang dibahas.
Di sisi lain, delegasi ke Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Selatan, Wahono, juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan bahwa rekomendasi Rakernas 2025 merupakan kelanjutan dari Dialog Nasional yang digelar sehari sebelumnya di Kompleks MPR dan DPR RI, yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari kementerian, lembaga, hingga perwakilan masyarakat desa.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi masukan strategis dalam pembentukan kebijakan kementerian terkait, sehingga regulasi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa dan BPD sebagai mitra pemerintah desa,” ungkap Indra Utama.
Seluruh rangkaian audiensi ini dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Deden Syamsudin, sebagai bagian dari agenda Silaturahmi Nasional dan Rakernas yang berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga: Suara Desa Menggema di MPR RI: BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045
Sebelumnya, dalam agenda Silaturahmi Nasional di Gedung Nusantara IV MPR RI, telah digelar Apel Akbar Jaga Desa yang dipimpin oleh Sesjamintel Sarjono Turin, sekaligus menerima pernyataan sikap resmi dari para anggota BPD dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan desa.

Rakernas 2025 juga merumuskan sejumlah rencana aksi nasional, termasuk pelatihan peningkatan kapasitas BPD, advokasi kelembagaan, kerja sama antar kementerian, serta usulan kenaikan tunjangan BPD yang dianggap belum memadai. Usulan kenaikan tersebut diharapkan minimal mencapai batas bawah dua juta rupiah per bulan secara nasional.
Dengan semangat persatuan dan pengabdian, ABPEDNAS menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola desa yang demokratis, transparan, dan menyejahterakan rakyat.






























































