BeritaDesa.co – Pada Minggu tanggal 15 Desember tahun 2024, telah diselenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan tema “ABPEDNAS Mendorong Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kesejahteraan BPD serta Mendukung Tercapainya Desa Mandiri menuju Masyarakat Jawa Timur bahagia dan Sejahtera”, di Gedung Grhatama Jaladri Dinas Perikanan UPT Pacitan.
Rapat Kerja Daerah tersebut dipimpin oleh Ketua ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali dan dihadiri sekitar 120 orang. Rapat tersebut membahas Laporan DPD ABPEDNAS Jawa Timur mencakup evaluasi kinerja tahun 2024 dan pembahasan rencana program kerja tahun 2025, yang meliputi hak-hak anggota seperti tunjangan kedudukan, biaya operasional, peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, perjalanan dinas, serta jaminan sosial.
Rapat tersebut juga membahas pengenaan Pajak Penghasilan (PPh 21) pada tunjangan kedudukan anggota BPD dan rencana sumbangan sukarela berupa iuran dari anggota yang tergabung di ABPEDNAS, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan efektivitas organisasi.
Hasil Rapat Kerja Daerah DPD ABPEDNAS Jawa Timur 2024 menyepakati laporan kinerja tahun 2024 dan mendorong program kerja tahun 2025 yang lebih baik, termasuk memperjuangkan tunjangan kedudukan Ketua BPD setara dengan Kepala Desa, serta tunjangan Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota BPD masing-masing sebesar 80%, 75%, dan 75% dari tunjangan Ketua.
Selain itu, Pengurus DPD ABEPDNAS Jawa Timur akan memperjuangkan biaya operasional minimal Rp10 juta, peningkatan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, dan kunjungan lapangan, tunjangan kinerja sebesar 20% dari Pendapatan Asli Desa (PADes), biaya perjalanan dinas, dan jaminan sosial sesuai regulasi. Rapat juga membahas pengenaan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk tunjangan kedudukan, serta rencana mengadakan rapat koordinasi dengan Ketua DPC ABPEDNAS se-Jawa Timur.
Sementara itu, agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan, DPD ABPEDNAS akan melakukan audiensi dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
”Strateginya yang kita lakukan adalah dengan melakukan audensi dengan gubernur dan DPRD Provinsi jatim untuk mendorong berhasilnya maksud diatas.” Ujar Badrul.






























































