Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menerima Pengurus Pusat Desa Bersatu yang baru saja melaksanakan Kongres Perdana pada 23 Maret lalu. Sejumlah aspirasi disampaikan dalam rangka mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat dan pemerintahan desa.
Desa Bersatu menuntut agar pemerintah daerah segera membayar tunggakan gaji penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta tunjangan BPD yang belum dibayarkan.
“Sedikitnya tercatat 30 kabupaten yang belum membayarkan tunggakan gaji dan tunjangan aparatur desa hingga bulan Maret ini”. Ungkap Muhammad Asri Anas, Ketua Umum Desa Bersatu, Selasa (26/03/2024).
Muhammad Asri Anas meminta kepada Presiden melalui Mendagri agar menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar membayar tunggakan-tunggakan tersebut. Dia juga menyampaikan harapan kedepan agar aparatur desa juga diberi tunjangan hari raya (THR) sama seperti pegawai pemerintah dan swasta.
Tak hanya itu Desa Bersatu juga meminta kepada Mendagri untuk memberikan teguran keras kepada kepala daerah hingga mencopot Pj bupati yang tidak mampu membayar hak gaji/tunjangan pemerintah desa di daerahnya.
Menanggapi hal tersebut Menteri Dalam Negeri, menjelaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap desa sangat besar. Salah satunya melalui dana desa yang digulirkan sejak tahun 2015. Bahkan mendukung dalam revisi UU Desa, pemerintah sudah sangat mengakomodir berbagai masukan dari para kepala desa, perangkat desa, dan berbagai unsur desa lainnya.
“Kami akan mengkaji lebih dalam dan menindaklanjuti aspirasi dan masukan-masukan dari Desa Bersatu ini”. Tutur Tito Karnavian.
Dalam pertemuan ini diungkapkan bahwa 8 organisasi yang terhimpun dalam Desa Bersatu akan melakukan aksi secara serentak di Istana Negara apabila aspirasi hak gaji/tunjangan perangkat desa, BPD, dan kepala desa tidak segera dibayarkan.





























































