Jakarta – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi menjalin kerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU., bersama Ketua Umum SMSI, Firdaus, di sela rangkaian Pelantikan Pengurus Srikandi Jaga Desa tingkat nasional.

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat publikasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Melalui kolaborasi ini, ABPEDNAS dan SMSI berkomitmen memperluas penyebarluasan informasi mengenai pembangunan desa serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai program prioritas pemerintah di tingkat desa.
Sebagai tindak lanjut, kedua organisasi akan membentuk Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah. Kehadiran Pokja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara media, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen ABPEDNAS untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan dukungan SMSI sebagai organisasi media siber nasional, diharapkan penyebaran informasi sekaligus fungsi pengawasan publik terhadap pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan nasional Pelantikan Pengurus Srikandi Jaga Desa yang dihadiri sejumlah pejabat negara, kepala daerah, serta tokoh nasional.






























































