BeritaDesa.com – Dalam upaya memberikan kesempatan bagi para aparatur desa (Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme dalam berkarier serta menjalankan tupoksinya, DPP Abpednas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melakukan kerjasama dengan membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2).
Program ini ditawarkan sesuai hasil kesepakatan Kerjasama antara Ketua Umum DPP Abpednas, Ir.Indra Utama.M.Pwk, IPU dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), Prof. Evi Suryaningsih, M.Si.
Melalui kerjasama ini setip aparatur desa seperti kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di seluruh Indonesia, dapat memperoleh gelar akademik di jurusan Administrasi Publik, Ilmu Politik, dan Ilmu Komunikasi melalui pengakuan atas pengalaman kerja yang dimiliki aparatut desa sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan jalur yang lebih fleksibel dan efisien karena dapat dilakukan secara jarak jauh dan biaya terjangkau selama dua semester.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan aparatur desa sangat antusias dengan kemitraan ini. Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan Masyarakat dan Desa.
“Dengan memberikan mereka akses pendidikan tinggi yang terstruktur, kami yakin kompetensi mereka akan meningkat dan berdampak positif pada pelayanan publik di tingkat desa,” tutur Indra Utama yang juga Bendahara Umum DPP Asosiasi Desa Bersatu ini.
Sementara itu, Dekan FISIP UMJ, Prof. Evi Suryaningsih, M.Si, menambahkan, Program RPL ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pembangunan desa melalui pendidikan.
“Program RPL ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung pembangunan desa melalui pendidikan. FISIP UMJ akan memberikan dukungan penuh baik dari sisi akademik, kurikulum, maupun tenaga pengajar terbaik untuk memastikan peserta mendapatkan pendidikan yang bermutu dan selesai tepat waktu dengan biaya terjangkau.” ujarnya.
Manfaat dan Sasaran Kerjasama
Melalui program ini, memberikan fleksibilitas bagi aparatur desa untuk melanjutkan Pendidikan tinggi tanpa mengabaikan tugas sehari-hari. Pengakuan pengalaman kerja saat ini dan masa lampau, akan diakui sebagai bagian dari pencapaian akademik, sehingga mempersingkat waktu studi. Pendidikan dengan kesarjanaan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan teknis dan strategis aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Mengingat besarnya minat aparatur desa pada program ini, maka semester tahun akademik 2025/2026, akan segera dibuka masa pendaftaran. Kerjasama ini juga mencakup kegiatan pendampingan, seminar, serta diskusi yang melibatkan akademisi, praktisi, dan aparatur desa.
Program RPL bagi aparatur desa ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
“Dengan pendidikan yang berkualitas, aparatur desa diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam pembangunan dan pelayanan Masyarakat,” tambah Prof. Evi Suryaningsih, M.Si.
Menurut Indra Utama, pihaknya juga akan merangkul perguruan tinggi lain seperti Universitas Pancasila yang memiliki program RPL untuk program studi lain yang dibutuhkan aparatur desa. Dengan tingkat pendidikan aparatur desa di Indonesia bervariasi, tergantung pada wilayah dan akses Pendidikan, program ini sangat tepat ditawarkan saat ini.
Prof.Evi Suryaningsih, M.Si. mengatakan bahwa masih banyak aparatur desa yang memiliki tingkat pendidikan menengah ke bawah dan belum sempat meraih Pendidikan tinggi dan kesarjanaan. Padahal, tidak sedikit aparatur desa memiliki tingkat pendidikan SMA atau sederajat. Semakin banyak kepala desa, anggota BPD dan perangkat lainnya yang memiliki gelar sarjana, terutama di desa yang akan berkembang pesat.
“Kepala desa, BPD, dan perangkat desa yang memiliki pendidikan tinggi cenderung lebih mampu merancang program pembangunan desa yang inovatif dan berkelanjutan. Masyarakat cenderung lebih percaya kepada aparatur desa yang memiliki pendidikan tinggi karena dianggap lebih kompeten dan berwawasan luas. Hal ini akan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat,” jelas Prof.Evi Suryaningsih, M.Si.
Pendidikan tinggi membuka peluang untuk jenjang karier yang lebih baik, baik di tingkat desa maupun pemerintahan daerah. Aparatur desa yang berpendidikan tinggi juga lebih mudah mengikuti pelatihan atau sertifikasi profesional, seperti manajemen pemerintahan desa. “Lewat pendidikan tinggi memungkinkan aparatur desa lebih mudah memahami kebijakan pemerintah, seperti Dana Desa dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, mereka lebih terampil menggunakan teknologi untuk administrasi, komunikasi, dan pelaporan.
“Pendidikan tinggi bagi aparatur desa bukan hanya kebutuhan, tetapi juga investasi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan pembangunan desa secara berkelanjutan,” tegas Indra Utama, Ketua Umum DPP Abpednas Indonesia Panjang lebar tentang program ini.

























































