
Banjarmasin : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan, termasuk untuk pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Helfiannoor, mengatakan kehilangan KTP-el tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data kependudukan yang terdapat dalam dokumen tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Helfiannoor, indikasi penyalahgunaan data kependudukan dapat diketahui ketika masyarakat mengakses layanan bantuan sosial.
“Memang banyak kejadian penipuan yang mengatasnamakan pemanfaat,” ujar Helfiannoor, Rabu (07/10/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang kehilangan KTP-el diminta membuat surat keterangan kehilangan. Dokumen tersebut bukan hanya menjadi persyaratan administrasi untuk penerbitan KTP-el pengganti, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi pemilik identitas apabila terjadi penyalahgunaan data di kemudian hari.
“Kenapa kami tetap minta surat keterangan hilang padahal kami punya foto KTP-nya? Itu untuk menyelamatkan mereka sendiri,” kata mantan Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin tersebut.
Helfiannoor menuturkan, penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online dapat menimbulkan persoalan yang berkepanjangan. Pemilik KTP-el berpotensi diminta bertanggung jawab atas transaksi yang sebenarnya tidak pernah dilakukan.
“Kalau sudah di pinjol, mereka tidak mau tahu siapa. Yang penting KTP-nya ini dan harus bayar,” ujarnya.
Selain melaporkan kehilangan KTP-el, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dalam menyimpan dan menjaga dokumen kependudukan. Menurut Helfiannoor, kemudahan dalam proses pinjaman online membuat data KTP-el perlu dijaga dengan lebih hati-hati.
“Harus hati-hati terkait pemanfaatan KTP elektronik ini, karena sekarang mudah untuk pinjol,” tegasnya.
Ia mengingatkan warga agar tidak menunda pelaporan apabila KTP-el hilang. Sebab, dampak penyalahgunaan data dapat baru diketahui setelah beberapa waktu.
“Jangan sampai KTP hilang dibiarkan. Sebulan dua bulan tidak masalah, tetapi dua tahun kemudian tiba-tiba dituntut orang,” ujarnya.
Kewaspadaan tersebut dinilai semakin penting karena adanya indikasi penggunaan KTP-el untuk pinjaman online maupun judi online yang mulai terdeteksi di Kota Banjarmasin.
“Saya ada baca beritanya bahwa terdeteksi KTP bersangkutan pinjol ataupun judol,” pungkas Helfiannoor.










































































