Beritadesa.co.id. Gresik – Langkah strategis yang ditempuh menuju percepatan pembangunan daerah adalah dengan membangun ekosistem sinergisitas berbasis desa atau kelurahan melalui kolaborasi yang terintegrasi antara aparat penegak hukum, pemerintahan desa dan masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam wadah ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD memiliki posisi yang penting dan strategis dalam struktur pemerintahan desa berkedudukan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, sejajar dengan Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkatnya), BPD bukan bawahan Kepala Desa, namun menjadi mitra yang bekerja bersama dalam perencanaan, pengawasan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan serta partisipatif.
Selain itu adanya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam wadah ASLINMAS (Asosiasi Perlindungan Masyarakat) merupakan wadah yang beranggotakan warga masyarakat untuk membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa atau kelurahan.
Sementara Kejaksaan hadir dan berperan penting dalam pembangunan desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki peran diantaranya :
1. Mengawasi tata kelola keuangan dan aset desa agar transparan serta akuntabel.
2. Meningkatkan kapasitas perangkat desa dan kesadaran hukum masyarakat.
3. Mengutamakan pencegahan dan perbaikan tata kelola sebelum melakukan tindakan hukum pidana.
“Tiga Unsur, Fungsi Berbeda, Tujuan Bersama” :
1. KEJAKSAAN Intelijen penegak hukum pencegahan dan pengamanan pembangunan.
2. ABPEDNAS sebagai representasi BPD dan tata kelola pemerintahan desa.
3. ASLINMAS jejaring Satlimas dan ketahanan/ketentraman masyarakat
Abpednas berfokus pada tata Kelola dan representasi kontribusinya aspirasi, pengawasan governance (tata Kelola), Aslinmas berfokus pada ketertiban dan perlindungan kontribusinya deteksi sosial, ketahanan masyarakat, sementara Kejaksaan berfokus pada penegakan hukum kontribusinya analisis, pencegahan dan pengamanan Pembangunan.

HR. Hendry Ketua Abpednas Gresik menyerukan seluruh jajaran BPD di kabupaten Gresik (Minggu, 04/10/2026) “Dengan adanya program dari pemerintah pusat, untuk anggota BPD ikut terlibat aktif membangun ekosistem sinergi berbasis desa di-Gresik” seru HR. Hendry (Red).










































































