
MARTAPURA : Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah mendalami dugaan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar ke wilayah Kalimantan Tengah.
Di tengah berlanjutnya pemeriksaan, sejumlah aktivis antikorupsi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) enggan memberikan tanggapan karena memiliki hubungan personal dengan beberapa anggota dewan.
“Sebagian anggota DPRD Kabupaten Banjar merupakan kenalan, seperti keluarga dan teman sekolah,” ungkap salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/10/2026).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengklaim tidak ada temuan dalam kunjungan kerja tersebut setelah staf sekretariat dimintai keterangan. Namun, penyidik Polda Kalsel terus memperluas penyelidikan dengan memanggil belasan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024–2029.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemanggilan staf dan anggota dewan berlangsung dalam tiga gelombang di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompleks Bina Brata, Banjarmasin. Gelombang pertama menyasar staf sekretariat, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan belasan anggota DPRD pada Kamis dan Jumat, 27–28 Agustus 2026.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Salah seorang ketua partai politik di Kabupaten Banjar juga menyatakan bahwa kadernya siap mengungkapkan fakta yang sebenarnya, dengan syarat memperoleh perlindungan hukum.
“Anak buah saya siap menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi pada perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah, asalkan dijadikan justice collaborator oleh penyidik,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan belasan anggota DPRD tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun telepon. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid, juga belum mendapat tanggapan.









































































