Oleh: Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia
Hari Desa Nasional 2026 seharusnya tidak hanya diperingati sebagai seremoni tahunan. Ia mesti menjadi momentum refleksi nasional tentang kondisi desa hari ini—tentang apa yang sudah dicapai, dan lebih penting lagi, tentang apa yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.
Desa adalah wajah Indonesia yang paling nyata. Di sanalah sebagian besar rakyat hidup, bekerja, dan menggantungkan harapan. Namun di balik narasi kemajuan dan kucuran Dana Desa, kita perlu jujur mengakui: masih banyak desa yang rapuh secara ekonomi, rentan secara sosial, dan belum kuat secara tata kelola. Inilah keprihatinan bersama yang tidak boleh disangkal.
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), saya menyaksikan langsung realitas desa di berbagai daerah. Banyak desa masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar: infrastruktur yang terbatas, akses layanan publik yang belum merata, ketahanan pangan yang rapuh, hingga ancaman bencana yang kian sering. Dalam situasi seperti ini, desa kerap diminta mandiri, tetapi tidak selalu dibekali ekosistem yang memadai.
Dana Desa adalah kebijakan progresif yang patut diapresiasi. Namun dana, tanpa penguatan kapasitas dan tata kelola yang baik, tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. Di banyak tempat, aparatur desa dan anggota BPD masih bekerja dengan keterbatasan pemahaman regulasi, minim pendampingan, dan tekanan administratif yang tinggi. Bahkan tidak jarang, niat baik membangun desa justru berujung pada persoalan hukum karena lemahnya literasi kebijakan.
Di sinilah peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat strategis. BPD adalah pilar demokrasi desa—penjaga aspirasi warga dan pengawas jalannya pemerintahan desa. Namun, keprihatinan kita bersama adalah masih lemahnya penguatan kelembagaan BPD. Banyak anggota BPD belum mendapatkan pelatihan memadai, belum terlindungi secara kelembagaan, dan belum sepenuhnya diposisikan sebagai mitra sejajar kepala desa.Hari
Desa Nasional 2026 harus menjadi momentum memperkuat peran dan kapasitas BPD, agar demokrasi desa tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar hidup dan bekerja untuk rakyat desa.
Tantangan desa hari ini juga semakin kompleks. Bencana alam, perubahan iklim, krisis pangan, dan migrasi tenaga muda ke kota membuat desa semakin rentan. Ketika bencana terjadi, desa adalah wilayah pertama yang terdampak dan terakhir pulih. Banyak warga desa kehilangan mata pencaharian, rumah rusak, dan akses ekonomi terputus. Ini menegaskan bahwa pembangunan desa tidak bisa lagi parsial, melainkan harus terintegrasi dan berkelanjutan.
ABPEDNAS mendorong agar Program Jaga Desa tidak berhenti sebagai slogan atau kegiatan seremonial. Jaga Desa harus menjadi gerakan nasional untuk membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Pendekatan pembinaan harus lebih dikedepankan daripada penindakan, agar aparatur desa dan BPD bekerja dengan rasa aman, percaya diri, dan bertanggung jawab.
Hari Desa Nasional 2026 adalah panggilan moral bagi kita semua—pemerintah pusat dan daerah, DPR dan DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, media, serta masyarakat sipil—untuk menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program.
Karena sesungguhnya, Indonesia tidak akan kuat jika desanya lemah. Membangun desa berarti membangun masa depan Indonesia itu sendiri.





















































