
BANJARMASIN : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan menggelar Operasi Patuh Intan 2026 dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Berbeda dari operasi sebelumnya, kali ini petugas tidak menggelar razia stasioner, terutama di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Fahri Siregar mengatakan, operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, difokuskan pada edukasi masyarakat, patroli, serta pengaturan lalu lintas di ruas jalan yang rawan terdampak kabut asap.
“Operasi Patuh kali ini kita tetap fokus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), termasuk mencegah kecelakaan di ruas jalan terdampak kabut asap,” ujarnya seusai apel gelar pasukan, Senin (26/10/2026).
Fahri menjelaskan, penindakan pelanggaran selama operasi tersebut diprioritaskan pada dua sasaran, yakni aksi balap liar dan pengendara yang melawan arus.
Menurutnya, lokasi yang rawan terjadi kedua pelanggaran itu telah dipetakan. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di tingkat kepolisian resor pun diminta melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Tidak ada razia stasioner dan hanya mengedepankan E-TLE atau tilang elektronik, kecuali balap liar dan melawan arus,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Fahri, sejalan dengan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan agar pelaksanaan penindakan dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Operasi Patuh Intan 2026 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Kalsel berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, termasuk di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.












































































