
BANJARBARU : Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik tata kelola penanggulangan bencana di Indonesia. Ia menyoroti dugaan korupsi di sektor yang seharusnya menjadi garda depan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Kritik tersebut disampaikan Cak Imin saat meresmikan Gedung Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Sabtu (24/10/2026). Pernyataan itu disampaikan ketika masyarakat Kalsel tengah menghadapi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Perjuangan kita masih panjang. Bagaimana enggak panjang, badan yang menanggulangi bencana saja masih korupsi,” tegas Cak Imin dalam sambutannya.
Cak Imin tidak menyebutkan secara spesifik lembaga penanggulangan bencana yang dimaksud maupun kasus dugaan korupsi yang menjadi rujukannya. Karena itu, pernyataan tersebut tidak merujuk pada kasus tertentu yang disebutkan secara terbuka dalam kesempatan tersebut.
Menurut Cak Imin, persoalan tata kelola penanggulangan bencana menjadi bagian dari tantangan yang masih harus diselesaikan. Ia menilai pembenahan struktur keadilan ekonomi dan sosial serta transformasi dalam tata kelola pemerintahan masih membutuhkan perjuangan.
Ia pun meminta kader PKB tidak bersikap pasif dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan. Sebaliknya, kader partai diharapkan mengambil peran dalam mendorong perbaikan tata kelola dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga menyampaikan simpati kepada masyarakat Kalimantan Selatan yang terdampak kekeringan dan karhutla. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya penanganan bencana yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab agar perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan optimal.
Pernyataan Cak Imin itu sekaligus menyoroti pentingnya integritas lembaga penanggulangan bencana, mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam merespons keadaan darurat serta membantu masyarakat yang terdampak bencana.










































































