
PALANGKA RAYA : Polda Kalimantan Tengah mengamankan enam orang dan menyita 56 paket sabu dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (28/10/2026). Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memulihkan kawasan yang selama ini menjadi perhatian kepolisian.
Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dengan melibatkan personel gabungan. Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P.
Selain 56 paket sabu, petugas menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp3,2 juta, tiga bilah senjata tajam, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, keenam orang tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan, pengembangan kasus, dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujarnya.
Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan. Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Puntun.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum mengungkapkan secara terperinci peran masing-masing orang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.
Slamet menegaskan, pemberantasan narkotika di kawasan Puntun akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah kawasan itu kembali menjadi lokasi aktivitas narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui operasi tersebut, Polda Kalteng berharap peredaran narkotika dapat ditekan dan pemulihan lingkungan masyarakat di kawasan Puntun dapat berjalan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.














































































