
KUALA PEMBUANG : Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial HE alias E dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran narkotika jenis Sabu di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Senin (05/10/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,5 gram. Barang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, mulai dari saku celana, dalam lemari, hingga dikubur di halaman rumah.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di rumah HE. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto mendatangi lokasi dan mengamankan HE.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga. Petugas kemudian menemukan sebuah dompet merah di saku celana kiri HE.
Di dalam dompet tersebut terdapat sembilan paket diduga sabu serta uang tunai Rp100 ribu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian dalam rumah.
Dari sebuah lemari, polisi kembali menemukan dua paket diduga sabu serta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di halaman samping rumah. Berdasarkan keterangan HE, terdapat barang yang sengaja dikubur di dalam tanah.
Petugas menggali lokasi tersebut dan menemukan dua bungkusan plastik hitam. Dari lokasi itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam beserta sejumlah barang lainnya.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai dan timbangan digital yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, mulai dari saku pakaian, di dalam lemari hingga dikubur di dalam tanah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh personel yang bertugas,” kata Beddy.
Ia menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.







































































