
PALANGKA RAYA : DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lebih aktif mengupayakan Bantuan Presiden (Banpres) untuk memperkuat penanganan dampak kabut asap yang membayangi wilayah tersebut.
Dorongan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, Selasa (06/10/2026). Menurutnya, penanganan dampak kabut asap tidak cukup hanya mengandalkan langkah jangka pendek karena dampaknya terhadap masyarakat dapat berlangsung lebih panjang.
Hatir mengatakan, hingga kini Banpres untuk mendukung penanganan dampak kabut asap di Kota Palangka Raya belum diterima. Sementara itu, proses administrasi pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat merupakan kewenangan Pemko.
Karena itu, Pemko Palangka Raya dinilai perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar dukungan yang dibutuhkan daerah dapat segera ditindaklanjuti.
“Dalam administrasi negara ini sebenarnya pemerintah lebih paham. Tapi kita di DPRD siap mendorong,” kata Hatir.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin hanya menunggu proses pengajuan berjalan. Para legislator juga siap membantu membuka jalur komunikasi dengan pemerintah pusat melalui jaringan yang dimiliki masing-masing anggota dewan.
“Kalau misalnya pemerintah membuka komunikasi, kita bisa kerjakan bersama,” ujarnya.
Menurut Hatir, persoalan waktu seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan upaya mendapatkan Banpres. Selama bantuan tersebut masih memungkinkan diperoleh, Pemko dinilai perlu tetap memperjuangkannya. “Kalau memang terlambat, tapi masih bisa, tidak masalah sebenarnya,” katanya.
Hatir menambahkan, penanganan kabut asap harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat. Sebab, persoalan yang ditimbulkan kabut asap tidak selalu berakhir ketika kondisi udara mulai membaik.
“Artinya dampak dari asap ini bukan dampaknya satu dua hari ini. Dampaknya panjang,” pungkas Hatir.








































































