
AMUNTAI : Upaya menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam kemasan tisu tidak luput dari pemeriksaan aparat kepolisian. Seorang perempuan berinisial NAS (45) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 14,11 gram. Narkotika itu ditemukan tersimpan di dalam kemasan tisu merek Indomaret yang berada di lantai kamar tidur sebuah rumah di RT 005 desa setempat.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita di rumah yang menjadi lokasi pengungkapan.
Saat petugas mendatangi rumah tersebut, NAS diketahui sedang berbaring di lantai ruang tamu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan di kamar tidur, petugas menemukan satu kemasan tisu merek Indomaret di lantai, tepatnya di dekat dinding kayu.
“Hasilnya, anggota Satresnarkoba Polres HSU menemukan satu kemasan tisu merek Indomaret di lantai kamar tidur, tepatnya di samping dinding kayu,” ujar Asep kepada Radar Banjarmasin, Jumat (06/11/2026).
Setelah diperiksa, kemasan tersebut ternyata berisi tiga lembar tisu putih yang digunakan untuk membungkus satu paket sabu.
Asep menjelaskan, berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti narkotika tersebut memiliki berat kotor 15,21 gram dan berat bersih 14,11 gram.
“Untuk hasil pemeriksaan barang bukti, sabu tersebut memiliki berat kotor 15,21 gram dengan berat bersih 14,11 gram,” terangnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres HSU dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.













































































