
BANJARMASIN : Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dinilai berpotensi memberikan tekanan serius terhadap kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Kalsel. Ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diantisipasi agar bank milik daerah tersebut tetap mampu menjaga kinerja dan keberlanjutan bisnisnya.
Pengamat sosial Noorhalis Majid menilai, berkurangnya alokasi TKD tidak hanya mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas bisnis perbankan daerah. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi. Apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD?” ujar mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin tersebut, Selasa (03/11/2026).
Noorhalis yang pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman selama dua periode itu mengingatkan, Bank Kalsel tidak boleh menganggap dirinya aman dari dampak kebijakan pengurangan TKD. Tanpa langkah antisipasi yang tepat, tekanan terhadap kinerja perbankan daerah dikhawatirkan semakin besar.
Menurutnya, persoalan tersebut memang tidak sepenuhnya berada dalam kendali manajemen. Kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi global, hingga melemahnya aktivitas ekonomi daerah turut memengaruhi kinerja perbankan. Namun, situasi itu justru menuntut Bank Kalsel lebih adaptif dan berani melakukan pembenahan.
Ia menawarkan tiga langkah strategis yang perlu menjadi perhatian manajemen Bank Kalsel.
Pertama, memperkuat peran bank dalam menggerakkan ekonomi daerah. Bank Kalsel perlu memperluas kerja sama dengan pelaku usaha lokal melalui berbagai asosiasi dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Langkah ini penting untuk memperbesar keterlibatan sektor usaha dalam aktivitas bisnis perbankan daerah.
Selama ini, sumber dana Bank Kalsel dinilai masih banyak bertumpu pada kas pemerintah daerah. Karena itu, bank perlu memperluas sumber pertumbuhan bisnis dengan mendorong perputaran dana dan aktivitas ekonomi masyarakat serta dunia usaha.
Dengan demikian, Bank Kalsel tidak hanya bergantung pada aktivitas keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memiliki basis bisnis yang lebih luas dan berkelanjutan.
Kedua, melakukan efisiensi terhadap seluruh komponen pengeluaran perusahaan. Noorhalis menilai, kondisi ekonomi dan tekanan terhadap kinerja perusahaan harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja. Pengeluaran seperti gaji, bonus, dan berbagai biaya operasional lainnya perlu ditinjau agar lebih rasional dan sebanding dengan kemampuan keuangan perusahaan.
“Jangan sampai terjadi lebih besar pasak daripada tiang. Beban pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi perusahaan,” tegasnya.
Ketiga, membuka ruang partisipasi dan masukan dari berbagai kalangan. Menurut Noorhalis, kompleksitas persoalan yang dihadapi Bank Kalsel tidak cukup diselesaikan hanya melalui pemikiran internal perusahaan. Manajemen perlu melibatkan pakar, akademisi, serta pelaku ekonomi untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas dalam merumuskan strategi penguatan perusahaan.
Ia menegaskan, kepedulian masyarakat Kalimantan Selatan terhadap masa depan Bank Kalsel merupakan modal penting dalam proses pembenahan. Karena itu, kritik publik seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap perusahaan, melainkan sebagai bentuk perhatian agar bank kebanggaan masyarakat Banua tersebut tetap sehat dan mampu berkembang.
“Yakinlah, semua warga Kalsel sangat cinta dan peduli terhadap keberadaan serta masa depan Bank Kalsel. Kalau pun ada kritik, itu merupakan bagian dari kepedulian untuk menyelamatkan Bank Kalsel dari kinerja buruk,” ungkapnya.
Lebih jauh, Noorhalis mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan eksternal dan kondisi ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta kemampuan manajemen dalam mengambil keputusan.
Menurutnya, Bank Kalsel perlu melakukan transformasi bisnis agar tidak terus bergantung pada dana pemerintah daerah. Penguatan sumber pendapatan, efisiensi operasional, serta keterlibatan lebih luas dalam aktivitas ekonomi masyarakat menjadi langkah penting untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan bank daerah tersebut.













































































