
PALANGKA RAYA : Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palangka Raya diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal dari seorang pelanggan laki-laki saat menerima pesanan GrabBike, Jumat (9/10/2026).
Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh pengemudi kepada rekan-rekannya dan ditindaklanjuti dengan membawa pelanggan tersebut ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Palangka Raya.
Ketua DPW Asosiasi Ojol Nusantara (AON) Kalimantan Tengah, Gandy Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut melalui pesan grup sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Gandy, pelanggan tersebut diduga mengirimkan pesan bernada seksual kepada pengemudi ojol yang menerima pesanannya.
“Jadi, pelanggan ini langsung mengirim pesan dengan bahasa, ‘Bang, mau enggak ke kos saya? Kalau mau, saya XXXX, saya kasih Rp150 ribu,’” ujar pria yang akrab disapa Bang Gandos tersebut, Sabtu (10/10/2026).
Gandy menjelaskan, setelah mengetahui dugaan pelecehan itu, sejumlah pengemudi ojol berinisiatif mendatangi alamat pelanggan tersebut untuk memberikan teguran. Saat itu, pengemudi yang bersangkutan sedang berada di tempat berkumpul pengemudi ojol di sekitar Alfamidi, dekat Mie Gacoan, Jalan G. Obos, Palangka Raya.
“Secara kebetulan, saat itu banyak pengemudi lain. Salah satu pengemudi kemudian berinisiatif mendatangi lokasi untuk memberikan teguran kepada orang tersebut,” ungkapnya.
Setibanya di sebuah rumah kos di Jalan Soekarno II, para pengemudi mengetuk pintu. Tidak lama kemudian, laki-laki yang dimaksud keluar dengan menutupi wajahnya.
Gandy mengatakan sempat terjadi adu mulut antara kedua pihak. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terjadi kekerasan dalam peristiwa tersebut karena sebelumnya ia telah mengingatkan para pengemudi agar tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kami bertemu dengan orang tersebut. Setelah itu, sempat terjadi sedikit cekcok, tetapi tidak ada kekerasan karena sebelumnya saya sudah mengingatkan teman-teman pengemudi untuk tidak melakukan kekerasan,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, laki-laki itu dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Menurut Gandy, polisi kemudian memfasilitasi mediasi hingga laki-laki tersebut menyampaikan permintaan maaf.
Selain itu, yang bersangkutan disebut membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya ataupun mengganggu pengemudi ojol.
Gandy menyampaikan bahwa video permintaan maaf yang beredar di media sosial menampilkan wajah laki-laki tersebut dalam kondisi diburamkan atas permintaan yang bersangkutan. Ia menambahkan, apabila perbuatan serupa kembali terjadi, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.









































































