
BANJARMASIN : Proyek peningkatan air baku PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih senilai lebih dari Rp109 miliar, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri diketahui saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut.
Di sisi lain, persoalan layanan air bersih masih menjadi keluhan sebagian pelanggan PTAM Bandarmasih. Di sejumlah wilayah pelayanan, warga mengeluhkan air yang mengalir ke rumah mereka terasa asin sehingga tidak sepenuhnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kedatangan tim Kortas Tipikor Mabes Polri untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek tersebut dibenarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan tim dari Kortas Tipikor Mabes Polri sebelumnya menggunakan ruangan Tipikor Polda Kalsel untuk melakukan pemeriksaan.
“Iya, sebelumnya ada dari Kortas Tipikor Mabes Polri datang melakukan pemeriksaan dengan meminjam tempat di Ruangan Tipikor sini. Namun, soal detail materi perkara, saya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan,” ujar Sigit seusai kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana lingkungan di Mapolda Kalsel, Sabtu (03/10/2026).
Sigit tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi maupun pihak-pihak yang diperiksa. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan penyimpangan yang tengah ditangani dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, proyek peningkatan air baku PTAM Bandarmasih juga disebut sempat menjadi perhatian dalam penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp109 miliar, pembangunan infrastruktur air baku tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan layanan air minum masyarakat.
Namun, besarnya nilai investasi juga membuat aspek transparansi dan akuntabilitas proyek menjadi perhatian publik. Terlebih, di tengah proses pemeriksaan tersebut, persoalan kualitas air masih dirasakan sebagian pelanggan.
Keluhkan Air Asin
Keluhan mengenai air yang terasa asin setidaknya disampaikan pelanggan PTAM Bandarmasih di tiga kecamatan. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena sebagian masyarakat mengandalkan jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Bagi pelanggan, keberhasilan pembangunan infrastruktur air tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun fasilitas yang dibangun. Hal yang paling dirasakan adalah kualitas dan kontinuitas air yang sampai ke rumah.
Persoalan kualitas air tersebut tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan proyek yang kini diperiksa aparat. Demikian pula pemeriksaan oleh Kortas Tipikor Mabes Polri belum dapat dimaknai sebagai bukti telah terjadi tindak pidana korupsi.
Namun, pemeriksaan tersebut membuat publik menanti kejelasan mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran lebih dari Rp109 miliar tersebut.
Masyarakat berkepentingan mengetahui bagaimana proyek direncanakan, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, proses penegakan hukum perlu diberi ruang untuk berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Pada saat bersamaan, persoalan pelayanan air bersih juga tetap membutuhkan perhatian. Sebab, pembangunan infrastruktur air pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Jika sebagian pelanggan masih menghadapi persoalan air yang terasa asin, maka peningkatan pelayanan menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai.
Pemeriksaan Kortas Tipikor Mabes Polri terhadap proyek tersebut kini tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut. Publik berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan mengenai proyek air baku senilai lebih dari Rp109 miliar itu.
Di luar proses hukum, masyarakat juga menanti perbaikan kualitas layanan. Sebab, ukuran keberhasilan proyek air pada akhirnya bukan hanya tercermin dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan pelanggan.
Air yang mengalir dari keran dan dapat digunakan secara layak menjadi ukuran paling sederhana dari keberhasilan pembangunan layanan air bersih.








































































