
BANJARBARU : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun tidak bisa semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca. Bencana tersebut dinilai berkaitan dengan persoalan struktural dalam pengelolaan ruang dan sumber daya alam, terutama kerusakan fungsi ekologis kawasan gambut.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, Kamis (29/10/2026) mengatakan kemarau panjang seharusnya tidak serta-merta menimbulkan bencana asap apabila fungsi ekologis gambut tetap terjaga.
Menurut Rafiq, gambut dalam kondisi alami mampu menyimpan air dalam jumlah besar sehingga kelembapan lahan tetap terjaga selama musim kemarau.
“Namun, ketika lahan gambut dialihfungsikan untuk industri ekstraktif, gambut menjadi mengering,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kubah gambut berperan seperti spons raksasa yang menyerap air pada musim hujan dan melepaskannya secara perlahan saat kemarau. Ketika fungsi tersebut terganggu akibat perubahan bentang alam, gambut menjadi lebih mudah kering dan rentan terbakar.
Kondisi itu, lanjutnya, diperparah oleh berbagai intervensi fisik di kawasan gambut, mulai dari pembangunan kanal hingga praktik pompanisasi air dalam skala besar. Dampaknya, kemampuan alami gambut untuk menyimpan cadangan air dapat berkurang.
Berdasarkan data kebencanaan yang dihimpun WALHI, sekitar 3.938 hektare lahan gambut di Kalimantan Selatan mengalami kerusakan hidrologis. WALHI menilai kerusakan tata air tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran di permukaan, tetapi juga dengan kerusakan sistem ekologis yang lebih mendasar.
Dalam pemantauan lapangan, WALHI mengaku menemukan praktik pompanisasi di areal perusahaan yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi gambut. Rafiq menilai praktik tersebut menjadi ironi dalam pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, pompanisasi semestinya dapat mendukung upaya pembasahan kembali lahan gambut (rewetting). Namun, praktik yang ditemukan WALHI diduga hanya dimanfaatkan untuk menjaga kelembapan di area tertentu, sementara wilayah lain di sekitarnya berpotensi semakin kering.
WALHI menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Perlindungan fungsi hidrologis gambut dinilai penting agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada pemulihan ekosistem dan pencegahan kebakaran berulang














































































