
PALANGKA RAYA : Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang 2026 telah mencapai 7.634 kejadian dengan total luas lahan terbakar sekitar 20.699 hektare. Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menginstruksikan seluruh jajaran terkait memperketat pengawasan, memperkuat upaya pencegahan, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Selain mengintensifkan pemadaman dan pencegahan kebakaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak kekeringan dan kabut asap tetap terpenuhi.
Instruksi tersebut disampaikan Agustiar saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng di Aula Serba Guna (Aserna), Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (30/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Agustiar menekankan pentingnya pengawasan terhadap perizinan dan aktivitas pengelolaan lahan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran berulang.
“Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan tidak boleh lemah, karena pencegahan karhutla juga membutuhkan kepastian hukum dan tanggung jawab semua pihak,” tegas Agustiar.
sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, Ahmad Toyib, memaparkan perkembangan penanganan karhutla hingga 28 Oktober 2026.
Berdasarkan data BPBD, dalam periode tersebut tercatat 76 titik panas dan 26 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 43,93 hektare.
Sementara secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 28 Oktober 2026, jumlah titik panas mencapai 371.692 titik. Adapun kejadian karhutla tercatat sebanyak 7.634 kasus dengan total luas lahan terbakar sekitar 20.699 hektare.
Toyib menjelaskan, penanganan karhutla melibatkan 16.478 personel dari berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, hingga elemen masyarakat lainnya.
Pemprov Salurkan 14 Juta Liter Air Bersih
Di tengah penanganan karhutla, Pemprov Kalteng juga memperkuat bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak kekeringan.
Pemerintah telah membangun lebih dari 600 sumur bor untuk menunjang ketersediaan air bersih. Selain itu, distribusi air bersih ke sejumlah kabupaten dan kota telah mencapai lebih dari 14 juta liter.
Bantuan pangan juga disiapkan bagi lebih dari 450.000 warga terdampak. Dukungan kesehatan diberikan melalui penyediaan obat-obatan, multivitamin, dan masker.
Sementara itu, relawan yang direkrut melalui pembiayaan APBD maupun belanja tidak terduga memperoleh honorarium sebesar Rp150.000 per hari. Mereka juga mendapatkan dukungan konsumsi dan bahan bakar untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan.
Di sisi lain, Kepala BMKG Provinsi Kalteng, Agung Sudiono Abadi, mengingatkan bahwa potensi karhutla masih perlu diwaspadai meskipun sejumlah wilayah mulai memasuki musim hujan.
Menurutnya, awal musim hujan di Kalteng berlangsung secara bertahap dan tidak bersamaan di seluruh wilayah. Kondisi tersebut membuat risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut, masih berpotensi terjadi.
Ia menjelaskan, kebakaran lahan gambut memiliki karakteristik khusus karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran api di permukaan telah berhasil dipadamkan.
“Awal musim hujan di Kalimantan Tengah tidak terjadi secara bersamaan di seluruh wilayah. Karena itu, masyarakat dan seluruh pihak terkait tetap harus waspada. Hujan yang mulai turun belum tentu langsung menghilangkan potensi kebakaran, khususnya pada lahan gambut,” jelas Agung.
BMKG memprakirakan curah hujan akan meningkat pada November 2026, sedangkan puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Meski demikian, peningkatan curah hujan tidak serta-merta menghilangkan ancaman karhutla. Pemantauan dan kesiapsiagaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru maupun kebakaran bawah permukaan di lahan gambut.
Memasuki musim hujan, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan, dan tanah longsor.
Koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, serta penguatan sistem penanggulangan bencana dinilai penting untuk memastikan pemerintah mampu merespons berbagai ancaman bencana secara cepat dan terkoordinasi.











































































